Bebaskan Ibu Prita Mulyasari!
June 3, 2009 by maseko Perlu di usut tuntas! pihak RS ngebayar polisi brp sih? Plus ganti rugi biar semua konsumen tdk perlu kapok untuk menyuarakan keluhannya. Seharusnya bukan cuman Komnas HAM yang maju, YLKI jg hrs maju donk…bs gawat nih semua konsumen Indonesia
[...] original here: Bebaskan Ibu Prita Mulyasari! Posted in Artikel Informasi [...]
cara baru untuk membungkam kebebasan bersuara ya, huh!
bebaskan IBU PRITA!!
Kasus yang sebenernya tidak perlu terjadi, bila si dokter mau jujur dan menjelaskan dengan baik dan jelas tentang penyakit yang diderita Ibu Prita, serta disertai pemeriksaan yang jelas dan rinci.
Asal tahu saja setiap pasien mempunyai hak untuk mendapatkan penjelasan yang baik dan rinci serta jujur tentang keadaan sakitnya, serta setiap dokter berkewajiban untuk menjelaskannya dengan baik. Setiap pasien juga berhak untuk mendapatkan informasi tentang apa terapi yang akan diberikan dan berhak menolak untuk mendapatkan terapi yang diberikan dokter. Demikian sebaliknya dokter juga berkewajiban meminta ijin dari pasien.
Itu semua sudah ada undang-undangnya.
Buat Ibu PRITA saya sarankan melaporkan kejadian ibu ini ke Depkes dan Majelis Kode Etik Kedokteran Indonesia. Karena bila apa yang dialami oleh Ibu Prita ini benar adanya, maka terdapat unsur kelalaian dan mungkin juga Malpraktik.
Buat pihak RS Omni, sebaiknya segera merubah managemennya. biar lebih ramah terhadap semua pasien.
dr. fangky
Wah…ini mah har8us dituntut ke pengadilan……
Ayo mari kita suarakan untuk kebebasan ibu Prita….
Jangan lupa suarakan juga AaGen Blog pada kontes BUBU AWARDS V.06…
Mohon Dukungan dan restunya dari teman blogger semua…
masih banyak penjahat yang butuh penjara daripada bu prita “ibu yang seharusnya dilindungi sebagai konsumen”!!!!
Kasus Prita Mulyasari, menodai semangat kebebasan berpendapat di muka umum, dan kembali di BUNGKAM!!!
Lawan aksi pengkebirian kebebasan berpendapat!!!!
salam,
ck ck ck
ngapainnn juga cuma nulis email aja dipenjara???
yang malpraktek tuh masih banyak
yang korupsi tuh berkeliaran
yang menipu tuh dimana”
apakah kita akan kembali ke jaman dimana orang yang brani berpendapat akan masuk bui???
bebaskan bu prita, masa curhat di penjara. Omni international berarti emang gak bener tuh…..
SAYA SEBAGAI OWNER BOGOR SERVER !!
MENGECAM TINDAKAN TIDAK BERPRIKEMANUSIAAN INI !!!
KELUARKAN LAH IBU PRITA !!!
WOI SBY MANA NIH JANJINYA !!!
kasian ya padahal kita hidup dinegri yang udah merdeka…
selain comment pa gak ada yg bisa kita lakukan. ada usu gak sih???
Bebaskan bu Prita. . . .sebagai pasien bu prita punya hak untuk mengeluhkan pelayanan yang diberikan dari pihak rumah sakit..Dan sebaiknya Eloooo RS omni harus menerima kritik tersebut demi memperbaiki pelayanan, bukannya malah tidak terima dan mengadukan ke polisi. . .yang menilai pelayanan Elooooo baik atau buruk itu pasien bukan Elooo Gobbbblokkk. I am the terminator I’ll Be Back ! ! ! !
orang kompalin kok di penjara, harusnya buat masukan biar menjadi lebih baik lagi kinerjanya, keadilan harus di tegakkan. begono
Dari luarnya aja nih rumah sakit emg gak meyakinkan, menang gaya ma mahal doang! Bangkrut aja lw!
setujuuuuuuuuu…. percuma ada reformasi kalo kebebasan berpendapat masih di Bungkam, Bebaskan ibu Prita
saatnya Yayasan Perlindungan Konsumen juga ikut bertindak….
Sekali lagi kasus kebrobrokan system hukum kira, dimana aparat hukum bisa dibeli oleh uang. Mau dibawa kemana negara ini dgn pola pimpin yg bobrok. Dimana2 terjadi pelanggaran Ham oleh aparat hukum. Kalau hukum sdh memihak pada uang, bagaimana dgn yg tdk mampu membayar hukum. Kasus demi kasus dibiarkan begitu saja berjalan dgn tdk wajar dan melanggar Ham. Bagi aparat hukum rajinlah ketempat ibadah anda supaya anda taqwa dan memegang amanat dgn sebenar benarnya, krn nantinya akan ada pertanggung jawaban didunia bahkan di akherat. Amin..
Tuntut balik aja tuh rumah sakit, biar nyahok. Kalau perlu cari pasal-pasal yang bisa memperkarakan rumah sakit tersebut, ok!!!
Wah… dari kasus ini, semula aku jadi khawatir kalau kita2 mau curhat, mengeluh, bahkan komplain mengenai ketidakpuasan sebagai konsumen… justru kita yang kena batunya.
Tapi, demi melihat solidaritas teman2 semua.. jadi ada semangat!
Maju terusss! Jangan takut kalau kita benar.
Semoga Mba Prita segera bebas…
Yup saya dukung segera bebaskan Bu Prita.. Dasar RS OMNI StreZZ…
Dukung pembebasan ibu prita..! Hari gini berpendapat masih aja dicekal…Pls dunk pemerintah jangan suarakan demokrasi kalau curhat mengenai service aja ditahan.ini anehhh!!! Jangan sampai masalah kecil ini membuat rakyat Indonesia takut mengadu, komplain dan menyuarakan hak-hak mereka. Jangan pernah takut!!!! Maju terus blogger Indonesiaku…Suarakan Hak-hak kita! Merdeka!!!
Bebaskan Bu Prita Mulyasari sekarang juga. Jangan sampai jadi ancaman kebebasan berpendapat. Ini akan menjadi preseden buruk hukum negara demokrasi Indonesia. Kalo mo maju harus siap menerima kritikan.
indosat yg bny dikecam aja diem,,,ini cm satu org nghecamnya sampe sebegitunya
Ini bukti suatu usaha mematikan kebebasan berpendapat…mencoreng demokrasi kita yang sudah mulai mau bangkit…Bebaskan Ibu Prita ! semoga Tuhan selalu memberkati Ibu Prita….
Sudah terbukti beberapa kali hukum di Indonesia “salah” klo curhat & mengeluarkan pendapat bs di penjara, mau gimana qta…..kaya jaman orba aja, buat apa reformasi & demokrasi. Maju terus Ibu Prita….kebenaran pasti menang (kecuali klo duit yg bicara)
jangan mentang-mentang orang kecil, terus mudah sekali ditahan, bebaskan bu prita, jangna takut bu, doa kami bersama anda
jangan duit doang jadi dasar dong omni, masa orang komplain nggak boleh…ntar elo pada suntik mati semua tuh pasien semau2 elo aja
apa sih RS OMNI, JANGAN DATENG SANA DEH, mana ada critanya pasien dipenjarain RUMAH SAKIT.. GILA AJA.. biasa lah dokter n rs kayak gitu, Dokter n RS baru nan mahal2 aja juga belum tentu baik pelayanannya, jadi harus mau dikritik donk, gue setuju sama heru jangan main sistem orba deh.. kalo main pasal2an segera panggil pengacara, masak nulis beginian dipenjara sampe 3mgg..
hancurkan RS Omni yess hahaha.. tar gue dipenjara lagi nulis begonoan wakakakaka..
SeBeNeRnYa Mo JaDi ApA CeGh NeGaRa Ne…
bUkaNnYa HaRuSNya SeNaNg ORaNg YaNg DiKRItIk
KeLuHaN BuNdA PrItA TuGh MeNuRuT JeS, SuAtU KrItIkaN BwT ****
n BuKaN Nya SaDaR MaLaH NaMbaH…
harusnya sadar “oh yua mungkin aku kurang dalam melayani sampai2 ada orang yang sampai bisa ngomong seperti itu” ……
n bukannya setiap orang tue berhak mengeluarkan pendapat dan mengeluarkan kritik dan saran bagi siapa saja yang membutuhkan…
PERMISI…NUMPANg nanya…
INDONESIA masih jaman ORDE BARU y sekarang ??!!
mana bukti kebebasan berpendapat yang diGEMBAR – GEMBORKAN itu…??! F**k !!
bilang aja malu…g usah bawa-bawa pencemaran nama baik segala…
habis ini saya maw ditahan juga ??
bner2 saraf klian..ckcckckckckkk.
ini jaman DEMOKRASI bro….
bebaskan Ibu Prita !.
Kalau gak mau di koreksi tutup aja tuh Rumah sakitnya terus buat Rumah Bordir aja.. Mayan buat pasien yang kesepian..
Usut tuntas kasus nya.. masak menyampaikan pendapat bisa masuk penjara.
Hukum yang ANEH
kasus ini
di jadikan ajang kampanye seperti nya
oleh para politikus
Dokter yg sok pinter dan Egois akan kepinterannya, Pasien dijadikan kelinci percobaan sedangkan pasien mengira bahwa ini adalah pengobatan. Sebenarnya Untuk di jadikan Kelinci percobaan itu dibayar /diganti rugi oleh asuransi jiwa (posisi di luar negeri) tapi jika di Indonesia justru masuk bui. Wah ini memang keterlaluan, trus pihak asuransi seprtinya gak mau tahu tentang apa yg terjadi krn tidak ada laporan atau ibu Prita tdk ikut Asuransi. Klo menurut saya justru seorang dokter menerima dengan lapang dada / Legowo bahwa yg dia lakukan adalah salah diagnostik dan bukannya menuduh yg bukan-bukan untuk menutupi kekurangan seorang dokter yg nota bene sudah benar akan tindakan medisnya.
Dan saya sangat menyayangkan dengan penegak hukum di negara kita ini, jika orang kecil gampang sekali dijebloskan ke bui tetapi sebaliknya jika yg tersangkut pidana/perdata orang pembesar gampang sekali mengelabui penegak hukum dengan dalih yg macam-macamlah dan bebas dari bui (contohnya sudah ada gak perlu disebutkan).
Untuk ibu Prita semoga dapat mengambil hikmah dari semua ini dan tetap tabah, sabar, serta tetap berdoa semoga apa yg ibu harapkan dapat tercapai amin.
semangat bro…
Mahasiswa mengumandangkan demokrasi reformasi, trus setelah ada kasus ibu Prita kok malah mundur semua ya, apa udh disumpeli BH
Malu dong …. atau gak pernah buka facebook ye kali…
Eh jangan-jangan mahasiswa ini juga dibayar ya… makanya mundur teratur krn gak dibayar he….he… he…
Semangat bro… Saya tetap mendukung ibu Prita.
Aksi Damai Solidaritas Para Blogger – Bebaskan Ibu Prita
Ketika Undang-undang ITE diluncurkan saya termasuk yang khawatir UU ini akan memakan korban dan menjadi senjata bagi para penegak hukum yang “nakal”, karena pasal mengenai pencemaran nama baik multi tafsir alias pasal karet. Dan ketika kasus bu prita muncul sy tdk begitu kaget, dan inilah korban pertama dari penerapan UU ITE. Mari kita galang dukungan untuk amandemen UU ITE agar tidak jatuh korban Ibu Prita yang lain. Untuk Ibu Prita, semoga Allah menurunkan pertolongannya, tabah dan sabar, Insya Allah pertolongan akan datang.
Turut prihatin, dan support moril buat mbak Prita.
Saya tidak heran kalau ada aparat penegak hukum kita yang bekerja tdk profesional. Bgm mungkin laporan pihak RS begitu cepat diproses, dan “disambut” dgn tangkas oleh kejaksaan. Siapa sih pemilik RS Omni itu?
Usut polisi yang menangani, periksa jaksa yang menangani. Awasi proses pengadilannya. Semoga Indonesia dapat diselamatkan dari orang2 yang tdk memiliki rasa keadilan.
Dari Totok Papua
Mengapa kalao memang benar apa yang di suarakan oleh Prita Mulyasari harus ditutup-tutupi? Bukankah itu merupakan satu bentuk dari kejahatan publik yang hal tersebut akan berdampak pada teraniayanya hak-hak pasien untuk memperoleh informasi dari pihak Rumah Sakit? Yang harus dipelihara oleh Rumah Sakit adalah tradisi demokratis dimana pasien berhak untuk mengetahui apa yang dialami dan diperbuat oleh Rumah Sakit, dan Rumah Sakit yang bersangkutan pun wajib hukumnya untuk melayani dengan jujur kebutuhan pasokan informasi tersebut kalao tidak ingin Rumah Sakit yang bersangkutan dituduh sebagai “sumber bencana” !!!! Mengapa Ibu Prita Mulyasari harus diperlakukan seperti itu, apakah pihak Rumah Sakit dan para penegak hukum yang bersangkutan akan menunjukan kepada publik, betapa busuknya pelayanan rumah sakit dan penegakan hukum di Indonesia !? SEGERA BEBASKAN IBU PRITA, INI PERINTAH DARI RAKYAT. YAH, RAKYAT YANG MEMILIKI KEDAULATAN INI, BUKAN KAUM THE HAVE !!! INGAT DAN CAMKAN: VOX POPULI VOX DEI !!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
Indonesia adalah surganya dokter goblog untuk berpraktek, karena selama ini belum pernah saya dengar adanya malpraktek yang disidangkan, jadi dokter2 goblog akan dengan leluasa berpraktek. Pasien harus pasrah dengan segala tindakan dokternya. Hati2 hai para pasien, kita harus diberi ruang jika memang hak2 kita diinjak2! Kapan ada UU tentang malpraktek?! Selamat untuk para dokter goblog yang bisa berpraktek di Indonesia. Bebaskan Prita Mulyasari segera!
BEBASKAN IBU PRITA…
dukung ibu prita
jangan biarkan ketidak adilan ini terjadi
dan untuk ibu Prita semoga diberi ketabahan dan kesabaran menghadapi cobaan ini
Amin…..
Saya pernah mengalami kejadian serupa dengan ibu prita, karena sangat tidak puas atas pelayanannya dokter, saya komplain langsung ke Dirut Rumah Sakit tanggapan beliau baik dan dia juga meminta maaf atas kejadian tersebut, bulan berikutnya saya dengar dokter tersebut sudah tidak bekerja lagi disitu (dipecat).
rumah sakit omni tangerang yang isisnya dokter2 intelek tak lebih dari anak2 kecil ngambekan. hati2 kalo berobat ke rumah sakit itu.
Banyak yang kirim ke “Surat Pembaca” di Pikiran Rakyat, Kompas, dll, mengirim keluhan, cibiran, dll ke perusahaan, rumah sakit, pemerintah dan instansi lainnya, pembacanya bukan hanya yang buka email saja tapi seluruh provinsi bahkan nasional tapi kok tidak apa-apa. Lah ini RS Omni bikin ulah, ada indikasi suap di Kejaksaan Negeri, Berantas!!!
Kalau kita lihat surat pembaca di Kompas tiap hari Sabtu atau Minggu , rata rata semua isinya keluhan keluhan yang substansinya
sama seperti yang diungkapkan Prita di emailnya. Lalu apakah semua orang yang curhat di surat pembaca harus dipenjara??,
Beginikan gaya PR model baru??, Instansi besar dan dikatakan mempunyai standar internasional harus mempunyai PR yang lebih baik
dari itu, Customer service managemen yang baik, seharusnya mempunyai pola terbuka dan selalu menerima saran dan kritik yang membangun
serta transparan..kita melihat ada orang orang yang tidak profesional di RS tersebut yang tidak mengerti bagaimana manajemen PR yang
baik dan customer servicing yang baik..menyedihkan menyedihkan,,menyedihkan,,,buat mbak Prita sabar dulu mbak, negeri ini memang
sedang sakit.
Semoga saja hukum akan berpihak pada ibu Prita,…
Setelah kasus penahanan ibu Prita selesai, saya mengharapkan ibu Prita bisa menuntut balik pihak RS Omni, pihak aparat dan oknum jaksa yg telah mencekal bu Prita. Ini penting untuk menegakkan keadilan, kalau dibiarkan selesai seperti ini saya yakin ketidak-adilan akan tertawa keras diakhir episode.
kalo pihak OMNI bisa mengadukan masalah pencemaran nama baik, apa salahnya kalo bu prita gugat balik tentang masalah Malpraktek… bisa kan.???
saya sependapat dengan teman-teman, kasus ini harus direka ulang semua yang terkait diperiksa agar keadilan hukum bisa ditegakkan, press dan kita-kita didunia maya ikut mengontrol.
Saya dukung bu Prita 1000%, kita berharap semoga yang berwenang bisa meyelesaikan masalah ini dengan adil dan jujur, sehingga kedepan tidak ada pihak-pihak yang dengan mudah bisa semaunya memasukan seseorang kedalam PENJARA…..
Setuju…. cuma satu pertanyaan yang mengganjal… yang menyebarkan email ibu Prita siapa ya? Hingga tersebar luas begini!
Wah hebat ya hukum di negara kita, memang susah diharapkan ya diharapkan polisi dan kejaksaan utk membela rakyat kecil, yg selalu dibelain yg punya duit banyak, bebaskan ibu prita skrg juga dari segala tuntutan hukum
hebat ya hukum di negara kita, memang susah diharapkan ya diharapkan polisi dan kejaksaan utk membela rakyat kecil, yg selalu dibelain yg punya duit banyak, bebaskan ibu prita skrg juga dari segala tuntutan hukum
Hukum macam apa ini?tau2 main jeblosin org ke penjara tanpa pertimbangan?bebaskan bu prita dari segala macam tuntutan!!!
bebaskan ibu prita, dan siapa aja tuh yang berani nahan bu prita usut tuntas.jangan sampai terulang lagi.kpk ikutan donk selidiki ini kemungkinan ada oknum yang ga karuan kelakuan nya
Susah, ….. “sambat” aja masuk bui, dan jadi kesempatan para poliTIKUS ME-MARKETINGKAN DIRI. nitip pesan untuk para dewan yang akan ngebahas UU terkait, Sekalian nanti bikin UU tentang “tertawa” soalnya takut nati tertawapun bisa masuk penjara. “Selamat buat bu Prita”.
Kenapa pihak RS ga bisa ngebayar orang yg bisa tersenyum,simpatik dan bisa melakukan pendekatan secara manusiawi antar individu,malah memilih membayar jaksa yg jelas lebih mahal.Coba dihitung biaya yg dikeluarkan buat menangani masalah ini sekarang.PECAT AJA HUMAS RS OMNI,ga ada gunanya…………….
bebaskan ………. ibu prita inikan udah jaman repormasi kok masih cekal mencekal…………!!!!!
kenapa kebebasan bersuara dibungkam, seharusnya RS.OMNI menjelaskan keluhan ibu prita, bukan memenjarakannya. sepertinya lebih mementingkan crita rumah sakit. dan pak JAKSA hari gini kok seenaknya memenjarakan orang, jgan mendholimi orang krn pasti ada balasannya baik dunia dan akhirat
kemana lagi mau berobat ya, wong udah bayar aja mau minta medical record kok ndak boleh katanya ndak tertulis. Emang udah susah nyari orang jujur dan peduli pada sesama. Semuanya sembunyi dalam undang-undang, udah pada lupa kalo kita ini manusia yang diberi akal dan hati. Sudah pada silau sama UANG UANG dan UANG. Naudzubillah
Hidup Ponari, eh dilarang juga!!!
turut berduka cita atas meninggalnya hati nurani managemen omni…
dukungan kita pada bu Prita untuk kita ketahui aja.. bahwa rumah sakit itu tak layak untuk kita datangi… nanti-salah-salah kita ga sembuh malah tambah parah penyaktinya… abis itu dipenjara pula. amit-amit jabang babby deh.. tuh rumah sakit…
apalagi ini…??
kasus yang BUKAN KASUS..!!!!
apa salah kalo misalnya complain tentang pelayanan yang buruk..?? keliatan banget RS OMNI INT YANG ” TERHORMAT ” itu takut kebongkar kalo ternyata RS-nya kelas coro!!!! pake embel2 INTERNASIONAL tapi ga bisa berpikir rasional.. tenang aja IBU PRITA… kita udah gak akan diem dengan kelakuan2 semena2 dari kaum2 yang ngerasa berduit!!! PENGELOLA RS. OMNI CUMA SEONGGOK TINJA YANG MENGOTORI KEBEBASAN BERPENDAPAT!!!! PAK POLISI DAN JAMPIDUM===>> TELITI DULU YANG BENER, MESKI ADA PASAL TAPI ADA JUGA NALAR!!!! MASA CUMA KAYAK GINI TEGA NANGKEP IBU YANG MASIH HARUS MENYUSUI ANAKNYA..!!! JANGAN EDAN LHO YA!!!! BRAVO BU PRITA…. MAMPUS AJA RS OMNI!!!!
takut comment mas, ntar saya d penjara. (dasar g pny otak)
Kasus Ibu Prita hanya menjadi bumerang buat RS OMNI.
sebenarnya masih banyak kasus yang sedemikian rupa di Indonesia.
Bukan hanya RS swasta tetapi juga RS milik Pemerintah. Banyak Dokter yang ambil untung tanpa memikirkan kondisi pasien.. banyak pula RS yang menelantarkan pasiennya dengan berbagai macam alasan yang tidak logis. pasien itu manusia…!!!!!!!!!!!!!!
Apakah dokter dan RS sekarang ini sudah tidak punya hati nurani. Kalo niat membangun Rumah Sakit jangan punya profit interest.!!!!!
Syukur …Alhamdulillah, kebenaran dan keadilan dapat tegak dan menang di negeri ini, dan perlu adanya pengusutan terhadap pihak2 yg bertanggungjawab atas kejadian ini, hari ini status tahanan rutan telah dirubah menjadi tahanan kota, namun apa pun statusnya tahanan tetap mempunyai citra buruk.
Karena itu, saya beranggapan agar Sdr. Prita M dapat menuntut balik terhadap pihak2 yang telah mencemarkan, mendzalimi, dan yang telah memisahkan kasih sayang ibu terhadap anak2nya yg masih balita.
Polisi sama Jaksa udah disogok sama OMNI maklum Polisi sama Jaksa pada nyari duit. Soalnya mereka waktu jadi Polisi sama Jaksa pada nyogok.
hukum siapa saja yang menghukum ibu Prita, karena mereka telah melanggar UUD fasal 28 tentang “kebebasan mengemukakan pendapat”
saya dukung kebebasan bu prita, orang kecil ngeluarin unek2 d tahan
pengusaha korupsi kasusnya diputihkan.
dimana keadilan berada, n btw buat RS OMNI trima kritikan dong jangan cuma mau terima “DUIT”!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
ternyata masih banyak orang di negeri ini yang masih peduli sama saudaranya yang terindas, buaat kaum borjuis dan aparat pemerintahan sudah saatnya membuka mata dan hati untuk menghentikan tindakan yang salah
BEBASKAN BU PRITA….!!!
RUMAH SAKIT, DUNIA KEDOKTERAN & PARMASI DI INDONESIA BANYAK MENGANGGAP PASIEN ADALAH LADANG KEUNTUNGAN YANG GAK MUNGKIN DILEPASKAN. DIJERAT DAN DIKURAS!!!. ANAK KAMI JUGA MENGALAMINYA HINGGA ANAK KAMI MENINGGAL KARENA DITERLANTARKAN, 6 JAM INFUSAN MACET, KOMPLAIN GAK DIGUBRIS!!! ANAK KAMI YANG KEDUA DI RAWAT INAP SUHU TINGGI SELAMA 1 MINGGU, DITEST LAB BBRP KALI, DICEKOKIN BANYAK OBAT ANTIBIOTIK DAN SUNTIKANPUN SAMPE 50 KALI. DOKTER CUMA NYARANIN DIBAWA PULANG AJA TANPA NGASIH KEJELASAN MENGENAI PENYAKIT ANAK SAYA. KETIKA SEMUA OBAT DIHENTIKAN JUSTRU LANGSUNG MEMBAIK.
SEMOGA KARMA MENGHANTAM MEREKA YANG TERORGAANISIR MENZaLIMI !!!!!
PERADILAN INDONESIA: PUTUSAN SESAT HAKIM BEJAT
Putusan PN. Jkt. Pst No.Put.G/2000/PN.Jkt.Pst membatalkan Klausula Baku yang digunakan Pelaku Usaha. Putusan ini telah
dijadikan yurisprudensi.
Sebaliknya, putusan PN Surakarta No.13/Pdt.G/2006/PN.Ska justru menggunakan Klausula Baku untuk menolak gugatan. Padahal di
samping tidak memiliki Seritifikat Jaminan Fidusia, Pelaku Usaha/Tergugat (PT. Tunas Financindo Sarana) terindikasi melakukan
suap Rp.5,4 jt. (menggunakan uang klaim asuransi milik konsumen) di Polda Jateng
Ajaib. Di zaman terbuka ini masih ada saja hakim yang berlagak ‘bodoh’, lalu seenaknya membodohi dan menyesatkan masyarakat,
sambil berlindung di bawah ‘dokumen dan rahasia negara’.
Maka benarlah statemen “Hukum negara Indonesia berdiri diatas pondasi suap” (KAI) dan “Ratusan rekening liar terbanyak
dimiliki oknum-oknum MA” (KPK). Ini adalah bukti nyata moral sebagian hakim negara ini sudah terlampau sesat dan bejat.
Keadaan ini tentu tidak boleh dibiarkan saja. Masyarakat konsumen Indonesia yang sangat dirugikan mestinya mengajukan
“Perlawanan Pihak Ketiga” untuk menelanjangi kebusukan peradilan ini.
Sudah tibakah saatnya???
David
HP. (0274)9345675
sudah jatuh tertimpa tangga lagi….
sudah jadi korban mal praktek, masih dicekal karena pencemaran nama baek….
mana yang salah, mana yang benar?
susah
Yang dialami ibu Prita di rs omni bukanlah hal yang aneh, maka kita harus waspada dan cari info dengan baik masalah kesehatan kita sekeluarga
karena saya punya pengalaman hampir serupa dimana ayah saya 5 tahun lalu yang hanya kena bisul akhirnya meninggal setelah operasi di rs sekitar pluit jakarta
walau operasinya berjalan baik tapi ternyata operasi yang tidak semestinya dilakukan yang dijalani ayah saya
hal ini saya ketahui 1 tahun kemudian saat saya juga mengalami bisul yang sama
sekarang penyesalan dan rasa kecewa menghantui sepanjang hidup saya karena memilih rumah sakit yang salah
hikmahnya (atau trauma) adalah saya sekarang sangat hati-hati memilih dokter dan rumah sakit….
SETUJU…BEBASKAN IBU PRITA SECARA TOTAL, PULIHKAN NAMA BAIKNYA + SEHARUSNYA MENDAPATKAN GANTI RUGI MATERI DAN IMMATERI.
Bisa gawat nih kalo begini caranya, masa cuma email ke teman2 or dari daftar email yang ada di contact list pribadi dan kemudian orang lain menyebar luaskan kembali ke teman2 mereka, kok si pengirim email pertama yang kena pasal, lagipula itukan email pribadi kepada teman atau relasi WAJAR dong kalo kita ga mau teman atau relasi kita mengalami kekecewaan yang sama. Masa udah tau kita jatuh dan patah tulang gara2 lewat jalan rusak, eh kita malah biarkan teman kita melalui jalan yang sama. tentu kita kasih warning atau pengalaman kita setidak-tidaknya.
Hidup Bu Pritha
Saya Yakin ini Hanya Soal Uang….
di Sini Uang yang Berkuasa….
Negeri ini Memang Bobrok….
Kita Harus Lawan Pemerintahan yang Dzolim ini, Sama sekali ga pernah melindungi warganya sendiri….
Maju Terus Ibu Prita, Teriakkan Kebenaran, Kita Rebut Hak2 kita, jangan takut hanya dengan ancaman jeruji besi….
MAJU TERUS
gugat balik tuh RS Omen Internasional, Bu Prita. Juga Kejari Tangerang yang memenjarakan anda selama tiga pekan. Kayaknya ada pelanggaran HAM berat pada proses penahanan anda. Siapa tahu ada kekuasaan uaaang berbicara di sini.
Seratus persen rakyat kecil dukung…
JANGAN PERNAH KE RS. OMNI. MASIH BANYAK RS. YG LAIN DAN LEBIH BERTANGGUNG JAWAB DAN PUNYA HATI TERHADAP PASIENNYA. DUKUNG BU PRETI UNTUK BEBAS
Hidup Omny. hehehehehe maju terus, sampai bengep, sampai digebukin banyak orang wakakakakakakakaka. hebat ya bisa membuat menang kasus tante prita. jarang lho orang salah bisa menang kalo gak punya duit? brati omny punya banyak duit dong? bagi dong…. mumpung kerja lagi sepi hiks
Ni jlas msalah uang dan kekuasaan..
Oh ya, klo emank gk slah knp msti tkut phak rs ngasih hasil lab, ada2 aj..
maju terusss.. lwan smwa yg menzolimi kita..
hidup rakyat..
selamat ya bu prita. semoga allah melindungi ibu dan keluarga. amin………… & semoga allah melindungi yang bener.
yang mengherankan lagi kejari…
kalo dijaman belanda saya yakin anda paling di benci masyarakat, pribumi yg tidak memihak pribumi…menjijikan!
- apapun yang di masukan kedalam tubuh kita oleh dokter harus ada penjelasan fungsi obat dan efek obat terhadap tubuh. janganlah kami orang yang tidak tau dengan proses medik di pecundangi begini.
- ini adalah arogansi para kapitalis terhadap orang yang lemah
- ayo mana pengacara hebat dampingi bu prita
- depkes apo kabar? kasus buruknya pelayanan kesehatan bukan yang pertama
- BU PRITA SAYO DUKUNG ANDA
ayoooo…. ga usah berobat ke omni ajah…
kita boikot ajah…
biar pada setres direkturnya… biar pada jadi besi tua peralatanya.. ntar biar saya yg mbeli kalo mau di kilo…
bakar aja rumah sakitnya !!!!!!!!!!!!!!!!!!
sekalian cemplung in ke laut merah tuh kuasa hukum rumah sakit omni kampungan
enak ajah mas paijo… saya duluan yang mbooking rongsokan rumah sakit omni…
ayo bu prita, saya ajak joinan jadi juragan rongsokan rs omni..
Seharusnya pihak dokter yg menangani di tangkap, bukan Bu Pritanya. Memang zaman sekarang hukum sudah banyak di salahgunakan. Coba lihat pake akal sehat kasus nya. Orang awam seperti kita juga bisa membedakan yg benar dan salah. Lah orang berpendidikan kok jadi goblok kyk gitu ya.
Payahnya berurusan di negri kita, Kalau nangkepin orang kecil cepat banget. Ada apa ini??? periksa Jaksa yang nangkap Bu Prita.
Saya turut berduka cita atas bobroknya demokrasi di Indonesia. Seorang ibu hanya curhat, ko malah berbuntut masuk ke bui…Bagaimana ini..Katanya negara ini menjunjung demokrasi.. tapi ko kenyataannya seperti ini… HIDUP IBU PRITA
Kok ada ya… sebuah instansi tidak mau menerima masukan dan kritikan, seharusnya mereka mau menerima informasi dari Bu Prita sebagai bahan pertimbangan tuk memajukan instansinya
Dokternya tidak kompeten dan managementnya kelewat pongah. Apalagi yang bisa diharapkan dari rumah sakit Edan kaya gitu. Jangan lagi ada yang mau kesana. Hapalin namanya “RS omni internasional”. Inget perbuatannya “menzalimi orang yg tidak bersalah”. Mari Booyyycooot.
inilah wajah dari republik ini…. sangat menyedihkan dan memprihatinkan…..
Rumah Sakitnya perlu dipertanyakan kenapa ada embel-embel international!!! Ijinnya prosedural ndak?
Prita harus bebas tanpa syarat !!!!
Setelah mempelajarinya saya mendukung Mbak Preti, Sebab saya sendiri tak mau mengalami hal semacam ini. bagai manapun mengadu terhadap teman tidak lah sebuah pelanggaran. Bagai manapun demokrasi harus di tegakkan. Mbak Preti teruslah berjuang, Allah pasti tahu mana yang benar dan yang salah.
Bebaskan PRITA
tindak oknum2 kepolisian dan kejaksaan yg sewenang-wenang
dapet duit tuh mereka………
biasa pastinya orang berduit bakalan menang meskipun dah jelas keslahannya… maklum takut RSnya ga laku…. hiii
semoga saja para hakim dan jaksanya ga silau karena clingnya uang…..
inget dosa lho… menjerumuskan seseorang yang memperjuangkan haknya… jangan sampai gara-gara ingin RSnya tidak cemar jadinya menghalalkan segala cara… apa kata dunia….
ingat ada Yang Maha Tahu…. bertaubatlah wahai para petinggi yang silau dengan uang dan kekuasaan… sebelum ajal menjemput….
Enak aja saya juga mau nimbang mas paijo besi keliatannya mahal-mahal ya,….saya juga buka lapak lho di ciledug
Mengapa sih dengan Rumah Sakit OMNI dan para Timnya. Mestinya harus terima kasih dong dengan tulisan Prita….Itu sebagai Koreksi Manajemen maupun para medisnya…. jangan malah kemudian menjerat bu prita dengan Penjara. Mengaku salah dan kemudia minta maaf sama masyarakat apa sih beratnya.
Tolonglah…itu sebenarnya yang sering terjadi di lingkungan RS-RS kita. Kalau Bu Prita nggak dibebaskan… yach…. Para penegak keadilan juga perlu dipertanyakan hati nuraninya….
SUARA RAKYAT JADI TERPASUNG KEMBALI alais MATI
enak nih karyawan omni bentarlagi dpt pesangon abis rs mau digusur sama rakyat gara2 mau di bangun penjara khusus pasien komplain.
rs omni butuh jasa angkutan pindahan ga? kami siap loh membantu
rs omni international ganti aja jadi rs omni tradisional.managemennya wong deso kabeh.beranine karo ibu2
YA.. Ini Kejadian sama,, Dokter2 Kita Kurang Perduli Ame Kite RAKYAT2 Kecil.. Saya Juga dulu pernah Mengalami ” Selama 3 Hari IBU SAYA Kesakitan di UgD…sampai saya menangis melihat ibu saya sakitnya apa engak ada penjelasan, akhirnya selama 3 tiga hari itu hanya infus aja, saya sedih waktu itu di hari ketiga saya bawa pulang ibu saya karena engak ada penjelasan dari RS…, akhiranya saya bawa IBU saya KERUMAH SAKIT Lainnya ALhamdulilah Baru 1 Hari Sudah Ketahuan Sakinya , dan langsung di operasi Malam itu juga (pagi masuk),, Inilah Cermin DOKTER2 Kita…Mari Ubah Sikap Dokter2 Sekalian… Ingat…Amal akan mengalir Deras Bila Kita Mau Membantu yang Miskin (red), HAYOOOO…Jangan ada PRITA2 Yang LAIN….DUNIA Maya Adalah Dunia BEBAS Berefresi… Selama MAsih Dalam Kewajaran “
emang kalo orang kecil gak boleh salah sedikitpun. kadang gak salah aja bisa ditangkap. trus kalo dikenakan hukuman sering yang berat-berat dan jarang sekali dikenakan hukuman minimal. maklum gak bisa sewa lawyer n buta hukum sama sekali.
emang di Indonesia saat ini hukum masih banyak berpihak kepada yang punya kekuasaan dan yang kaya.
saya dukung pembebasan ibu prita dan penyidikan kasus ini kepada aparat pengegak hukum yang melakukan penahanan kepada ibu prita.
mudah-mudahan presiden kita besok orang-orang yang bukan hanya pada waktu kampanye saja mau membantu atau menjenguk atau memberi dukungan kepada rakyat kecil seperti ibu prita, tapi selama 5 tahun penuh berkuasa tetap adil kepada rakyatnya tanpa pandang bulu, amin Allahumma amin.
Tuntut balik aja tu rumah sakit, bukan bikin orang sembuh malah bikin orang tambah sakit.
Seharusnya mereka bisa memnerapkan pelayanan yang lebih baik terhadap pasiennya.
Itu bukan hanya terjadi di RS Omni Internasional Di Dumai tempat aye juga gitu.
RS cuma mau duitnya tapi kita tidak di layani dengan baik. yang menggaji para dokter itu orang sakit. yang meminta para dokter untuk menyembuhkan mereka dari penyakitnya.
semoga RS yang bersangkutan bisa “sekolah” lagi dan kembali “sholat” agar dimaafkan Allah SWT
Rumah Sakit tempat untuk menyembuhkan Diri, bukan menambah Penyakit.
Wahai Dokter, ingatlah sumpah kalian waktu di lantik dahulu.
Manajemen RS, Pasien itu adalah Raja Kalian, toh kami sebagai Pasien tidak enggan membayar semua pengeluaran, jangan disalahgunakan.
Jangan Hanya Memikirkan Keuntungan, Ingatlah Fungsi Utama RS adalah untuk berobat!
Saya Sangat terharu Mendengar kisah Bu prita, Bukan Kesembuhan yang didapat malah sakit lebih parah didapat, Omni DiKomplain Bukanya Menyelesaikan masalah malah dengan AROGANnya memenjarakan Orang.
Kalo diawal bilang Trombosit hasil labnya 27.000 dan ternyata ada kekeliruan mbok ya Mengakuinya dan minta Maaf… setuju dengan Zaki Seharusnya pihak dokter dan manajemen yg menangani di tangkap, bukan Bu Pritanya.(JAngan-jangan Kita nulis disini, Akan dituntut juga sama Omni…????)
Permenkes tentang rekam medis banyak tidak ditaati oleh dokter-dokter di indonesia karena tidak beraninya menkes siti fadilah supari menindak dokter-dokter yang berlindung di bawah IDI dan MKDE.
Pak Jaksa Agung Usut tuntas kapan perlu pecat Jaksa yang memeriksa perkara Ibu Prita,karena sudah menambahkan pasal 27 UU ITE,karena ke sewenang-wenangannya ibu Prita jadi korban dan oknum kejaksaan yang memeriksa perkara ini perlu dipertanyakan kemungkinan mereka udah main mata dengan pihak RS dengan menambah pasal 27 tersebut “BEBASKAN bu PRITA dari semua Dakwaan”
saya salut kpd mbak prita, teruskan perjuangan mbak, seluruh rakyay indonesia mendukung mbak untuk memberikan kebenaran agar hal ini tidak terulang kembali
dan untuk tS OMNI saya sesalkan hal ini terjadi, kenapa segala sesuatu harus dengan hukum, apakah RS itu merupakan lembaga hukum yang tugasnya menghukum? ingar RS harusnya MELAYANI bukan MENGHUKUM
Jangan jadikan komoditas komersial, kembalilah ke barak,apakah tujuan mula-mula RS dibuka? dan kpd pemerintah, hukum dokter dan RS yg lalai, banyak kasus tidak jelas krn kita masyrakat dibodoh-bodohi dokter yg tdk mau terbuka hanya ngejar setoran alias Rp
semoga bu prita tabah dan sabar, omni hospital juga belajar dari pengalaman ini, juga rumah sakit yang lainnya, mohon tingkatkan layanan yang bagus jangan emosi kalau ada kritiK. Para elit politik jangan mempolitisir kasus prita ini, kalau bisa ya, selesaikan kalau tidak ya berdoa aja, boleh ” lebih cepat lebih baik” atau “lanjutkan yang baik-baik”, atau “kerakyatan atau merakyat”, pokoknya, wujudkan dengan tindakan nyata. Jangan saling melempar atau mencari kesalahan atau mencari kambinghitam dari kasus ini. Semoga ada kepastian dari pihak yang terkait, jangan menjadi atau menambah kebingungan kami-kami rakyat kecil, dengar berita yang sedih-sedih, belum lagi ada kasus manohara, atau kasus antasari, kami bingung, mau percaya yang mana?
Alhamdulillah bu Prita dah dibebasin. Smoga kasusnya cepet selesai dan bu Prita bener-bener bebas.
ya wajar lah, dokternya dulu sekolah bayar pake dedak koq makanya semua pasiennya itu di kira AYAM dia buat coba2 ya sabar aja bu prita anda akan bebas,mudah2an kejadian itu jg bs menimpa sama anak sih dokter itu jg, AMIN,AMIN….
Setuju pak fendi, moge pak presiden besok bisa lebih berani membela kebenaran, tegas dan juga bisa membersihkan hukum negeri ini dari tikus-tikus bersasi yang menjual kebenaran.
Jangan yang mencuri ayam mati digebugi massa, sedangkan yang membunuh hakim agung dengan berencana yang menegakkan keadilan malah dihukum cuma 2 tahun. Dimana letak keadilan hukum di negara ini. Kita belum merdeka.. kita masih dijajah dengan para orang beduit, koruptor, pengedar, mafia penjual manusia.
susahnya musuh kita ini sulit dikenali karena mukanya sewarna dengan kita alias masih bersaudara. kacau betul negara ini ye.. kapan enaknye ye..
Kasian ya… udh sakit, di kasih pelayan yg buruk, skrg di penjara.. Rumah sakit bkn nya memperbaiki pelayanan malah masukin org ke penjara….
Harusnya semua dokter lebih konfirmatif…
yang jelas setiap pasien pasti mempunyai kekhawatiran terhadap penyakit yang dideritanya,
oleh karenanya siapapun dokter yang menangani pasien bersangkutan hendaknya lebih konfirmatif lagi
sehingga pasien minimal terpacu semangat juangnya untuk membiasakan diri berpola sehat dan tidak semakin khawatir dengan penyakitnya.
tapi nggak tau lagi kalo cara-cara demikian dipakai sebagai praktek bisnis, kasian pasiennya dong?
mestinya udah bisa dibilang sembuh tapi masih juga di minta kontrol, wah itu sih praktek kotor!!!
bisaaaa ajaaa triknya, bagaimana caranya mendapatkan pasien terbanyak dan cepet kaya..?
yah… jadi keluar deh pikiran jelekku ..!!!
nggak taulah, wawohua’lam ..!!!
bu prita selayaknya bebas….
Harusnya semua dokter lebih konfirmatif…
yang jelas setiap pasien pasti mempunyai kekhawatiran terhadap penyakit yang dideritanya,
oleh karenanya siapapun dokter yang menangani pasien bersangkutan hendaknya lebih konfirmatif lagi
sehingga pasien minimal terpacu semangat juangnya untuk membiasakan diri berpola sehat dan tidak semakin khawatir dengan penyakitnya.
tapi nggak tau lagi kalo cara-cara demikian dipakai sebagai praktek bisnis, kasian pasiennya dong?
mestinya udah bisa dibilang sembuh tapi masih juga di minta kontrol, wah itu sih praktek kotor!!!
bisaaaa ajaaa triknya, bagaimana caranya mendapatkan pasien terbanyak dan cepet kaya..?
yah… jadi keluar deh pikiran jelekku ..!!!
nggak taulah, wawohua’lam ..!!!
btw bu prita selayaknya bebas….
.saia juga ikut mendukung untuk ibu Prita Mulyasari . .
.mari saudara seperblogger’an, kita dukung . . !!
Betul pak andi saya pernah punya kasus mall praktek banyak terjadi oleh dr indonesia.
Dan penyelesaiannya memakan waktu 10 tahun seperti ibu yang di tv perutnya dioperasi.
Ini menunjukkan susahnya mencari keadilan.Bila dalam persidangan diminta saksi ahli yang teryata anggota IDI.
kalau kata orang “sesama bis kota dilarang saling mendahului”
Setelah saya baca tulisan dari Ibu Prita bait per bait, tidak ada pencemaran nama baik yang di tujukan ke RS OMNI, itu adalah penulisan biasa dari customer yang complain megenai service / layanan yang tidak memuaskan.
Seharusnya RS OMNI bisa menanggapi tulisan dari Ibu Prita dengan menulis balik complain untuk menjelaskan complain tersebut, bukan malah MEMENJARAKANNYA. Sungguh orang yang “Biadab”
————— PENGACARA RS, DOKTER, MANAJEMEN RS,————- ———————PENGADILAN TANGERANG———————–
::::::::::::::::::Untung Lagi Masa kampanye:::::::::::::::::::::
Saya Hengky Gozal. Saya dokter yg menangani Prita di RS Omni. Dengan ini menyatakan, bahwa siapapun yg berani macam2 lagi dgn menjelek2kan saya yg memang jelek atau meragukan kredibilitas saya, PENJARA ganjarannya. Camkan itu !!! HUA HA HA …
Hukum Indonesia memang manis, dan murah tentunya.
Bebaskn bu prita !!!
Tutup Omni !!!
Tegakkan Demokrasi !!!
Tegakkan Kebebasan Berpendapat !!!
Gerakan Moral, Hindari Berobat ke RS OMNI. Biar Tutup dan Bangkrut.
Kasus yang aneh sekali!!!
Ironisnya lagi, menjadi ajang politik praktis para Capres???
Kebayang ngga tuh!!???
Jangan dimanfaatkan dong situasi seperti itu,, kalo cuma dukung doang percuma, ini berani ngomong ke press lagi atas pernyataan dukungannya.
Capres adalah orang yang paling berpengaruh di Indonesia, buktikan pengaruh anda di mata Kita!!!???
Sudah jelas penegakan hukum di Indonesia rendah, bukti ketidakberesan pemerintah.
Dengar2 lahan R.S Omni sekarang mau digusur ya, buat gantiin Bantaran Gebang!!!Aku ikut tender juga ya nanti….
cek lagi uu yang relevan dan logis agar tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab membuat scenario yg tidak benar, dan sebenarnya kerugian bagi rumah sakit bila memperkarakan masalah ini dimeja hijau, semakin dibesarkan masalah ini maka semakin tersebar luaslah kejelekan nama rumah sakit ini,maka akan semakin tidak lakulah RS ini…mohon pihak-pihak RS untuk memperhatikan itu…manusiawilah sedikit…
SETUJUUU!!!!!
Ibu Prita : Saya cuma curhat . . .
Omni International Hospital : Ini pencemaran nama baik . . .
BEBASKAN IBU PRITA!!!!!
ANAKNYA MASIH KECIL-KECIL!!!!!
PARA POLITIKUS DAN PEMBELA HAM BERAKSILAH!!!
saya dukung bu prita untuk bebas,hak konsumen sudah tidak dihargai.untuk managemen RS.omni perbaiki kembali managemen pelayanan perusahaan anda,ini menyangkut nyawa manusia.
RS.OMNI… Jangan menyalahkan pasien… Tapi salahkan STAF & DOKTER yang merawat pasien….. Kalo ga ingin di salahkan, lebih baik meminta maaf kepada ibu PRITA… Jelas2 semua orang mendukung Ibu PRITA… Allah maha adil, semoga RS OMNI mendapatkan balasan yang yang lebih berat dari yang di jalani ibu PRITA selama ini…
Buat pengacara RS OMNI hati2… banyak pengacara yg lebih hebat dan ingin membela IBU PRITA dibandingkan anda… Anda akan MALU sendiri jika membela yang SALAH…
Jangan sampai kejadian saya ini akan menimpa ke nyawa manusia lainnya. Terutama anak-anak, lansia, dan bayi. Bila anda berobat berhati-hatilah dengan kemewahan rumah sakit (RS) dan title international karena semakin mewah RS dan semakin pintar dokter maka semakin sering uji coba pasien, penjualan obat, dan suntikan.
pihak RS telah membuat hak seseorang bebas berpendapat terpasung,,,
tuntut balik aja tuh rumah sakitnya.. dan juga gw yakin pihak jaksa ada yang ga beres, (ini menurut ketua jaksa agung)
semoga keadilan bukan hanya milik orang gedean…..
seharusnya pihak rumah sakit memberikan penjelasan kepada ibu prita menyangkut mengenai masalahnya. jangan diam saja. saya mendukung sikap ibu. bebaskan ibu prita, tuntut pertanggung jawaban pihak rumah sakit omni. sya mohon pengadilan harus adil.
Masak cuma gara2 nulis e-mail, dipenjara sih? bebaskan ibu Prita, Adili kejaksaan lokal yang tak profesional
cuma bisa geleng-geleng kepala ga pcya ma yang tjdi
bebaskan ibu prita!!!
Sudah bisa ditebak, pasti ada main antara oknum OMNI yang sok & menghalalkan segala cara dengan Jaksa yang rakus tanpa peri kemanusiaan. Penjarakan jaksa dan dokter-dokter RS Omni tersebut supaya menjadi pelajaran bagi dokter-dokter dan RS2 yang lain. Aku sudah berapa kali mendapat pengalaman dengan kebodohan atau pura-pura bodoh dari para dokter kita sehingga krisis kepercayaan. Kalau aku sakit rasanya tidak kepengen ke dokter kita atau Rs kita, membohongi sesama bangsa. Kalau ada uang pengennya berobat ke luar saja, lebih dipercaya.
Bebaskan prita…..usut kronologis kejadian mungkin jaksa yag memvonis ada main mata dgan pihak RS
bebaskan bunda prita,,,
jangan malu mengakui kesalahan,,,
tunjukkan test hasil darah yang dilakukan dan tindakan yang telah dilakukan omni,,,
Saya setuju sekali upaya dan dukungan untuk kebebasan Ibu Prita, buat yang kasih komentar jangan hanya memberikan komentar2 yang menjelek-jelekan tapi TIDAK BERANI MENUNJUKKAN DIRI, hanya berani menulis nama alias/palsu.
Ayo katanya membela Ibu Prita, tapi kenapa SEMBUNYI??
Saya seorang dokter dan saya tidak sukan dengan sikap dari teman sejawat saya yang menuntut Ibu Prita. Dan saya mendukung IBU PRITA 100% untuk dibebaskan.
thanks
dr. moh . fangky
Seperti yang dikemukakan oleh para capres bahwa tidaklah adil sesorang yang mengeluh karena pelayanan suatu instansi menjadi dihukum. Pernyataan ini memanglah relevan karena sekali lagi didalam suatu peristiwa hukum yang diperhatikan ada dua yaitu :
1.kepastian hukum dad
2. keadilan
Tidak setuju…..Mari kita dukung Omni Internasional….
Sepertinya saya satu2nya yang dukung yah??? Bagus, berarti gak ada saingan.
Kepada manajemen Omni, mohon lamaran kerja saya direview lagi. Saya yakin kalau saya akan sangat berguna di Rs Omni. Walau ijazah dan ijin praktek saya itu hasil tembakan, tapi yakinlah bahwa saya dapat menghasilkan uang banyak utk Rs. Saya jamin bahwa saya tidak bermoral sama sekali dan juga tidak ada hati nurani sama sekali. Saya tidak akan bermasalah apabila harus menipu pasien atau pun menyuntik mati pasien apabila duitnya sudah habis kita kuras. Bahkan saya mempunyai ide untuk melakukan hal itu utk semua pasien yang datang ke rs. Kalau pasien tidak berhasil disuntik mati (alias melawan), saran saya adalah kita tuntut saja mereka agar dihukum mati.
Jadi sekali lagi mohon saya dipekerjakan.
Salam,
Dr. Pass Ien Killer
Seperti yang dikemukakan oleh para capres bahwa tidaklah adil sesorang yang mengeluh karena pelayanan suatu instansi menjadi dihukum. Pernyataan ini memanglah relevan karena sekali lagi didalam suatu peristiwa hukum yang diperhatikan ada dua yaitu :
1.kepastian hukum dan
2. keadilan….
Kita semua tau bagaimana prilaku sebagian besar dokter dan rumah sakit dinegri kita.Dan kita juga semua tau betapa mahalnya harga kesehatan di negara ini.
Kasus seperti ibu PRITA adalah kasus yg saya yakin banyak dialami oleh sebagian penduduk Indonesia yg pernah mengalami rawat inap di rumah sakit.Hanya HEBAT NYA baru seorang ibu yg mempunyai 2 org anak balita yg berani mengeluarkan isi hatinya ke masyarakat Indonesia untuk berbagi dan memperingatkan sesamanya.
Saya sangat menghargai Keberanian ibu Prita dan pesan dari saya untuk ibu Prita Jangan sampai mundur untuk membela kebenaran walaupun pahit rasanya.di jaman yg sudah terbuka ini kita hrs mulai berfikir dan dan mengutarakan apa yg benar dan apa yang salah.
Best wishes and GOD i believe always with us Bu PRITA.
Doni
kata nya negara ini negara demokrasi tapi ko orang mengeluarkan pendapat nya malah di penjara????????????????????????????
kalo emang pelayanan rumahsakit nya buruk dalam kenyataan nya ya terima saja dong,,,
ada asap pasti ada api nya dong,,,
maka nya bu prita nulis pendapat nya seperti itu juga bukan tantpa bukti,,,
sabar saja ya bu prita, Alloh akan selalu mendengar doa setiap umtnya yang tetindas,,,
Mbak Prita saya pribadi dan keluarga merasa prihatin atas musbah yang menimpah mbak prita sekeluarga,saya mohon agar mbak prita berdoa agar jaksa yang “buta mata. Buta hati,buta Hukum dan Buta huruf” yang tidak bisa membaca pasal demi pasal di dalm KUHP yang hanya bisa memandang Uang di beri Ujian dari Allah agar MATANYA,HATINYA di buka dan KUWALAT
BEBASKAN IBU PRITA, PERBAIKI NAMA BAIKNYA! GANTI KERUGIANNYA! GANTI WAKTU DAN TENAGANYA YANG TELAH TERBUANG HANYA UNTUK MENUTUPI KENYATAAN YANG RS Omni Int. berikan.
Pihak RS seharusnya menjadikan kritikan sebagai cambuk untuk semakin baik, bukan semakin sombong. INGAT, PADI MAKIN BERISI, SEMAKIN MERUNDUK. Kalau RS tersebut memang RS yang bertaraf Internasional seharusnya bisa lebih rendah diri dan menerima masukan dari konsumen.
KEADILAN Negara dipertaruhkan.
Capres yang mendukung kebebasan berdemokratislah yang akan Kami pilih. Moment yang tepat, ibu Prita membukakan mata Kita untuk memilih dengan benar.
Saya yakin jaksanya kong kalingkong main jual beli pasal dengan rumah sakit omni internasional, pasti ada UUDnya,ga peduli itu merampas hak kebebasan seseorang padahal itu hak yang paling dilindungi oleh dunia internasional, kalo memang pihak omni mau menuntut saya pun boleh ,secara hukum, saya amat tidak suka dengan sikap arogansi Omni, kelihatan sekali buruknya profesionalitas management Omni dalam menghadapi masalah dari luar dan sebagai pelayanan kesehatan………
doktor sini seh ngak aneh lagi, orang sakit perut saja disarankan untuk operasi. eh pergi ke singapura katanya digesti saja. wajar seh doktornya aneh2, ngak ada hukumannya seh… ngak seperti di sngapore. Itung2 enak berobat ke malaysia drpd disini, sama saja costnya…itu saja belom tentu sembuh kalo berobat disini. kalo tidak percaya coba saja temen2 buktikan. Saya dulu berpikiran kalo berobat disini bs irit, eh kenyataaannya sampe dimalaysia penyakit yg dilabelkan dokter kepada saya ternyata tidak ada. Wah kesalnya bukan main…
Di jual Ruamah Sakit Setaraf Internasional Lokasi Serpong tangerang abis bangkurut seeeeeh,banyak yang nyumpahin…………
Wahh kasian Ibu prita ..sudah jatuh tertimpa tangga lagi…
semoga tidak ada Prita yg laen akan menjadi korban berikutnya..
Semua ini kan bisa di bicarakan dg diskusi …
Semoga Ibu prita bebas dengan Murni dan nama baiknya di kembalikan dg meminta maaf dari pihak rumah sakit.
Gw sumpain yang mendzolimi ibu prita mulyasari bakal sial 17 turunann.. nga diterima dunia dan akhirat.. matiy nga tenang.. semua dokter omni, jadi dokter ngesot semua ‘nemenin suster ngesot !? he2. . . dan para petinggi negara: selidiki ada apa dibalik dompet para penegak hukumnya, yang pada nga punya hati nurani..
sayangnya sdh terlalu banyak kasus seprti ibu PRITA di negri ini di rumah sakit rumah sakit yg lainnya, hanya bedanya mereka tidak berani berbagi kepada yg lain.
Dan kita sebagai rakyat yg awam trhdp hukum,tidak tau mana yg melanggar dan mana yg tidak.bgmn kita bisa tau peraturan di negri ini kalau kita tdk pernah baca peraturan atau undang undang itu sendiri.apa pernah para penegak hukum itu mesosialisasikan KUHP atau UU informatika itu kepada rakyat ini.contohnya saya sendiri tidak pernah tau.
BERAPA BANYAK SIH ORG INDONESIA YG BKN PENEGAK HUKUM ATAU YG BERGELUT DI BIDANGNYA TAU SOAL PASAL PASAL YG MENAKUTKAN ITU ???????????????????????????????????????????????????????????
PALING PALING YG KITA TAU SOAL PASAL MALING AYAM DAN SOAL KORUPTOR YG HUKUMANNYA SANGAT MENGGELIKAN SEKALI UNTUK DIPERBINCANGKAN………………………………….
Bagaiman mungkin kita tau soal hukum,yg bergelut dibidang hukum sendiri msh bingung menentukan mana PASAL yg benar dan mana yg slh.pasal mana yg pantas untuk diberikan,yg terkadang melalui proses negoisasi antara si A dan Si B…
Itu dikarenakan undang undang nya dibuat sedemikian rupa supaya masyarakat susah untuk mempelajarinya dan mengerti.
MARI INDONESIA SUARAKAN HATIMU DAN RAIHLAH HAK HAK MU JANGAN SAMPAI MEREKA MEMBELENGGU KITA DENGAN KEBODOHAN DAN KETIDAK MAMPUAN UNTUK BERSUARA………………………………………………….
MENURUT GW,YG PALING BERPOTENSI UNTUK MERUBAH NEGERI INI DARI KELAKUAN PARA PENGUASA YG ZOLIM INI ADALAH KITA SENDIRI HARUS BICARA APA PUN UNTUK MERUBAH YG SALAH MENJADI BENAR……….
TETAPI HRS DILAMPIRKAN DGN BUKTI BUKTI YG BENAR JUGA DAN DPT DIPERTANGGUNG JAWABKAN SUPAYA TDK TERPERANGKAP SEPERTI IBU PRITA.DAN SEBARKAN KE SELURUH RAKYAT INI UNTUK MEREKA BELAJAR SEPERTI APA YG SDH DILAKUKAN OLEH IBU PRITA.KRN BELJAR TIDAK HANYA BISA DIDAPAT DARI SEKOLAH,DAN KITA JG SEMUA TAU SEBERAPA MAHAL NYA SEKOLAH SEKOLAH YG ADA DI NEGERI INI YG KWALITASNYA ???????????????
DAN UNTUK PIHAK MEDIA……..BAIK ITU TV DAN WARTAWAN ATAU YG LAINNYA,TOLONG JGN CUMA MAU DPT BERITANYA AJA.KAMI SEMUA SETUJU SANGAT SIMPATIK DGN BERITA BERITA SEPERTI KASUS IBU PRITA DAN SEJENISNYA.TAPI TLG BERILAH KAMI BERITA ATAU WACANA YG BENAR ADANYA JGN SAMPAI MEMBUAT RAKYAT MALAH BINGUNG UNTUK MEMUTUSKAN.MALAH SEPERTI SINETRON NANTI JADINYA).
weah…lah jaman edan wong ibu Prita korban kok malah dimasukkan penjara. Apa jadinya negeri ini jika penegak hukum ndak bisa membedakan korban sama pelaku kejahatan.
heran UUD 45 ko bisa kalah sama UU ITE ??? Tanya kenapa ???
kita cuma bisa protes ke rs. omi sebagai simpati saya kepada ibu prita saya tidak akan pernah dan tidak akan berobat ke RS itu alasannya karean jauh, mahal dan tdk ………
Tegakkan keadilan! Lindungi kekebasan berpendapat! bebaskan ibu Prita
Saya dukung ibu Prita, sebagai sesama wanita, banyak rumah sakit yang memberi pelayanan yang tidak menyenangkan…suster2nya judes n doketr2nya pelit informasi ! kenapa ini selalu jadi penyakit ya…? di mana rasa tenggang rasa bahwa setiap orang harus memberi respon yang baik kepada sesama
Goo ibu Prita Gooooo
Saya dukung anda 101% demi kebaikan semua masyarakat indonesia !@#@$
trims
semua ninja dari hidden leaf villages mendukung:
bebaskan ibu Prita !!
Kau tidak sendiri bu Prita, banyak blogger mendukungmu,
Kage Bunshin No jutsu ….
Sebaiknya RS OMNI diganti namanya menjadi RS Omnivora,,,,,,pemakan segala jenis daging,,,termasuk pemakan manusia…..
Bebaskan Bu Prita!!!!Rs Omni mentang-mentang banyak duitt, mau menindas rakyat lemah……Apa ga tahu kali tentang UU kejahatan Cyber!!!!
saya salut sama ibu Prita,kami mendukung anda, dan sekarang kami tahu banyak mengenai pelayanan Omni hospital yang tidak profesional, berpikirlah seribu kali bila anda mau berobat ke Omni hospital.
MANA TUH SUARA ANAK-ANAK MASISWA YANG SENENG ‘DEMO’
KATAYA KETIKA DEMO UNTUK SUARAKAN HATI RAKYAT????
INI YANG PANTAS UNTUK DEMO BAGI ANAK-ANAK MAHASISWA UNTUK KASUS BU PRITA DALAM HAL : SUPREMASI HUKUM IDONESIA YANG KABUR TIDAK JELAS – JAKSA PENUNTUT YANG SEMAUNYA – POLRI KEHILANGAN CITRA DAN PIHAK RUMAH SAKIT OMNI MERASA TIDAK BERSALAH.
AYO …. DEMO…. DEMO…. DEMO……
RS OMNI, nama nya doank international, pelayanan nya NOL BESAR.
ketika keluhan di tanggapi dengan gugatan, apa itu profesional.
ketika korban di penjarakan apa itu keadilan,
ketika Hak Asasi di batasi apa itu kemanusiaan.
Ass…Ibu Prita….saya sangat prihatin dg kejadian yang menimpa Ibu,tindakan Ibu itu tidak salah kok…Ibu hanya mengeluh aja ke teman…memang Rumah Sakit yang seperti itu perlu dilaporkan, kalau bisa direkam dg kamera tersembunyi….supaya Ibu punya Dasar Hukum yang lebih kuat,hal spt itu hanya tindakan seseorang yang ingin menjatuhkan nama baik Ibu dan keluarga…bisa aja orang iri,dengki dengan keharmonisan dan kesuksesan Ibu sekeluarga, bisa juga takut Rumah Sakitnya kagak laku…Kalau menurut pendapat saya….” TUNTUT BALIK PIHAK YANG TELAH MELAPORKAN IBU “…karena Ibu telah tercemar nama baiknya dan Ibu telah dirugikan !!! Wass
Merdeka ibu prita, sy berdoa spy masalah ini cpt tuntas&bs berkumpul dg kel amin..
saya ikut prihatin atas kejadian yang menimpa ibu prita.Memang kebebasan berpendapat sekali lagi adalah mutlak dan dilindungi bahkan sebagai hak asasi manusia,dan di alam demokrasi seperti sekarang sudah ndak jamannya lagi cekal-mencekal.Tetapi baiklah kita juga menempatkan segala sesuatu pada porsinya alias PROPORSIONAL.Hendaknya kita merasakan kedua belah pihak,ibu prita dan juga rumah sakit OMNI.Dari sisi Bu Prita jelas dia merasa dirugikan karena merasa dipermainkan oleh pihak RS,akan tetapi RS juga dirugikan dengan pemberitaan sepihak oleh bu prita.Maaf,saya memang bukan orang hukum,akan tetapi saya mengetahui bahwa mengeluarkan data hasil rekam medik kepada publik adalah hal yang salah secara hukum,apalagi bila rekam medik yang dikeluarkan diragukan kebenarannya alias tidak valid.Dan tentu saja rumah sakit akan mendapatkan tuntutan yang lebih berat apabila mengeluarkan hasil rekam medik yang tidak valid tersebut.
Nah untuk ibu prita,saya tetap berharap agar masalah ini dapat diselesaikan secara baik,adil, dan proporsional(masak sih cuma karena complaint harus dituntut pidana)
Untuk kita semua, ada satu motto yang menurut saya sangat baik sebelum kita mengeluarkan pendapat :
KALAU BERANI JANGAN RAGU-RAGU, tetapi KALAU RAGU-RAGU JANGAN BERANI-BERANI.Sekian dan terima kasih
Jangan pilih capres neolib. Nasionalisasi institusi yang mengatur hajat hidup orang banyak, baik itu gas, minyak, air, pendidikan, pelayanan kesehatan, dll.
Jadi inget pelajaran IPA jaman SD.
Pemakan tumbuhan disebut HERBIvore
Pemakan daging disebut CARNIvora
Pemakan segala disebut OMNI hospital..eh..OMNI vora..
JANGAN BIARKAN KEKUASAAN MENGALAHKAN RASA KEADILAN.
BEBASKAN PRITA MULYASARI…
bebaskan bu prita dan satu lagi, segera tutup rs omni international, gak mutu la yaw……………….
rs omni international TIDAK BERMUTU, TIDAK BERPERIKEMANUSIAAN, masak cuma masalah seperti itu, bikin ribut 1 bangasa dan negara,kasus manohara aja kalah tuh,,,,,,,,,,,,,,,.
oh ya, ayo rame2 boikot bu mega si cewek tukang hina..
Jangan kecil hati Ibu Prita,kebenaran selalu memihak pada orang-orang yang teraniaya dan didholimi seperti yang Ibu Prita alami saat ini.Saya kurang paham terhadap Hukum tetapi saya yakin bahwa Ibu akan berada pada kebenaran yang sesungguhnya. Saya juga sependapat bahwa Ibu Prita juga harus Menuntut Balik pada orang-orang yang membuat Ibu Prita menderita karena Hukum/UU ITE.
Rumah Sakit Omni yang katanya bertaraf International,menangani keluhan Pasien saja malah dipenjarakan,bagaimana dengan UU konsumen masak masih kalah dengan Puskesmas. Terima kasih.
perlu dipertanyakan kinerja aparat penegak hukum kita, kalo masih kayak gini, kapan kita bergeser dari skala 4,4 dari 5 (terjelek)sebagai negara yang paling jelek dalam memberikan pelayanan publik? Ya Allah tolonglah negeri ini..
Ayo dukung Prita Laura (metrotv)….boleh dong ngefans ama Prita Laura….
Wah RS Omni mah udah banyak kejadian, teman saya aja salah diagnosa,kita sih kaga ngejelekin lebih baik cari rumah sakit lain aja ,Bagaimana nih dokter di Indonesia, jangan sampai kita orang berobat keluar negri, sayangkan devisa kita pada pergi keluar .
Sebenarnya masalahnya sepele saja. Tapi mengapa jadi berape. Kalau masalah dilaporkan pada Majelis kode etik kedokteran PERCUMA SAJA, Sebab pihak kode etik kedokteran TIDAK MUNGKIN MEMENANGKAN PIHAK LUAR, APALAGI MENYANGKUT CORPS-NYA. TIDAK MUNGKIN, APALAGI DEPARTEMEN KESEHATAN KITA SEBENARNYA ADALAH DEPARTEMEN KEDOKTERAN, KARENA YANG BERKUASA ADALAH SEBAGAIAN BESAR PENGUASANYA DOKTER, ITU PENJAJAHAN KESEHATAN DI INDONESIA, TIDAK MUNGKIN AKAN MENAG DARI DOKTER YANG MERASA DIRINYA ORANG YG PALING SUPER HEBAT. ALANGKAH BAIKNYA KALAU DIUSULKAN MAJELIS KODE ETIK KESEHATAN, YG DIDALAMNYA TERDIRI DARI BERBAGAI PROFESI KESEHATAN DAN PROFESI UMUM YG LAIN YG LEBIH MEMIHAK PADA ORANG MASYARAKAT BANYAK. SELAMAT BERKOMENTAR
walah…sungguh negeri yg kacau…
eh…jangan2 kalo kita2 nambah omongan lewat kayak gini kita bakal nyusul bu Prita neh…?
wadaw…
gmn mo ad playanan ksehatan gratis, wong yg bayar aj pasiennya bisa dpenjara..???
Patut di duga jaksa yg mendakwa bu Prita telah menerima uang untuk menahan bu prita. Tidak mungkin salah pasal dakwaan
kejadian ibu prita menandai kalau demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia masih di kekang!!
percuma perjuangan untuk bebas dari orde baru,
kalu kebebasan berpendapat di indonesia masih dibatasi,
dan ada yg diperjara hanya karena menyampaikan pendapatnya!!
kami sebagai masyarakat merasa kecewa dengan sikap arogansi management rumah sakit Omni International yang dengan percaya diri melaporkan oarng yang merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan kepada rumah sakit tersebut yang seharusnnya bertindak dengan arif dan menyikapi hal tersebut bukan sebaliknya melaporkan ke pihak hukum untuk itu kami menharapkan kepada pihak yang berwenang untuk meninjau kembali ijin rumah sakit tersebut agar masyarakat tidak menjadi resah dengan keberadaan rumah sakit tersebut dan kepada masyarakat luas untuk tidak lagi berobat ke rumah sakit tersebut agar saudara tidak menerima perlakuan yang dialami ibu prita mulyasari
Sakit itu capek, drawat di RS itu capek semewah apapun Rs-nya, yang jaga juga capek, anak2 balita di rumah juga kasihan ditinggal ibunya,masih harus di permainkan oleh kekuasaan dan hukum. Betapa capeknya bu Prita dan keluarga. Semoga sabar, sabar dan sabar. Dan teruslah berjuang. Saya dukung meski cuma ini bisa saya.HIDUP BU PRITA! TEGAKKAN KEADILAN!
Saya kecewa sama indonesia yang penegakan hukumnya terbilang SANGAT BURUK. Juga saya kecewa dengan perilaku TOLOLNYA DOKTER-DOKTER -yang disebutkan- dari Rumah Sakit OMNI.
SAYA BERPENDAPAT BAHWA ORANG-ORANG YANG SAYA SEBUTKAN ADALAH ORANG YANG TIDAK BERMORAL DAN BODOH.
bila seseorang menyebar gosip yang g’ bener n itu hanya untuk kalangan teman apa bisa dimasukkan ke penjara n termasuk pencemaran nama baik, kalau begitu banyak banget yang dapat masuk penjara, temen kalangan aku sendiri banyak yang curhat tentang apapun bahkan sangat menyedihkan tapi kenapa mereka g’ ditangkap, bila seorang mengeluarkan isi hati ataupun curhat akan ditangkap maka kayaknya perlu dibangun banyak penjara tuh …..
harusnya keluhan ibu prita dijadikan motifasi agar lebih baik bukan malah menutup hak seseorang untuk berkeluh kesah….
koruptor aja disidangkan sangat lama sampai akhirnya dipenjara, tapi hanya gara-gara e-mail atau keluhan seorang ibu rumah tangga yang sangat berdedikasi bisa masuk penjara dengan lancar, duh aneh banget ….
belajar menjadi seorang yang bijak tuh sulit, bahkan temen-temenku ngedukung ibu prita semua….
apa jadinya bila kritikan atau semua keluhan tidak diungkapkan bisa-bisa jiwa ini bisa stres dan bila kebebasan pendapat dibungkam indonesia ini tidak akan berkembang lebih jauh….
thanxs…
n semangat terus untuk ibu prita..
yaaaa.bebaskan ibu prita,,,
rumah sakit ada celanya kok malah gak di benerin… ayaya wae
kalaupun semua pasien menuntut balik gimana ?
bukan hanya satu….
masalah kecil bisa jadi besar, tapi masalah besar bisa dijadikan kecil, lalu dimana letak keadilan berpendapat.
kasian ya indonesia ….kapan kebebasan yang membangun seperti ibu prita bisa berjalan dengan aman di indonesia ya…
Semoga Ibu Prita tetap dalam ketabahan, ikhlas dan semoga berbahagia pada akhirnya nanti, karena beliau telah beruntung sebenarnya ditunjuk oleh-NYA untuk membuka satu dari sekian banyak permasalahan penindasan dan kesewenang-wenangan dari kaum yang merasa berpunya terhadap yang tak berdaya yang seharusnya terlindungi. Semoga Pahala dan Berkah dari NYA terus mengalir seiring penderitaan yang sedang dialami. Aamiin.
Dipastikan munculnya solidaritas publik pengguna internet di Indonesia, bahkan seruan boikot terhadap RS Omni Internasional Tangerang akan menjadi pukulan bagi perusahaan tersebut. Hal itu tidak akan terjadi bila RS Omni Internasional dalam menanggapi kritik dari Prita Mulyasari dengan elegan dan tidak berlebihan.
PERINGATAN UNTUK INSTANSI YANG MEMBERI PELAYANAN PUBLIK: JANGAN CEROBOH!
Selamat berjuang Bu Prita.semoga tabah dan maju terus pantang mundur selama kita dijalan yang benar.
ayo dukung bwt bu prita…pasang banner di blog tmen2…
semakin ngotot RS Omni menuntut.. semakin hancur martabat tu RS.. btw.. gak ada yg belain RS Omni kan kecuali kuasa hukumnya… he he.. kasian deh lu
sebagai seorang ibu saya mendukung Prita, maju terus dan bagi pemerintah semoga hal ini menjadi pelajaran……
setelah Ibu Prita bebas, untuk menjadi pelajaran bagi Polisi, Jaksa & Hakim. Kalau memang pro rakyat seharusnya Jaksa Agung mulai mengusut oknum2 pada instansi terkait tsb. Melihat kejamnya & cepatnya keputusan yang ditimpakan ke Ibu Prita, sangat kental aroma “korupsi/suap” pada kasus tsb. Kita tunggu tindakan Pak Jaksa Agung, bukan cuma omongan tapi rakyat mengamati buktinya Pak Hendarman.
Rumah sakitnya diganti aja jadi Poliklinik, dokternya di hapus saja jadi dukun apa mantri aja. La ke priwe ong cuma nulis uneg-uneg kok malah ke bui dasar…… wagu !
cobalah merenung bagi pihak rumah sakit dan dokter yang terlibat namanya,sadarilah bahwa you itu bodoh dan angkuh sebenernya….
demi kebaikan …. kelanjutan nasib bangsa ini sebaiknya pihak rumah sakit itu dituntut balik, nilai atau harga seorang ibu pisah sama anaknya perhari Rp 100.000.000,- tinggal pihak rumah sakit hitung sendiri deh
berapa totalnya….
Ibu Prita adalah inspiring bagi siapa saja. Beliau menginspirasi bagaimana seharusnya warga negara menggunakan hak-haknya yang terampas karena dokter yang merasa pintar. Ibu Prita telah membuka kotak pandora bagaimana kualitas rumah sakit dan dokter kadang-kadang jauh di bawah ekspektasi kita sebagai orang kebanyakan yang menganggap mereka emang orang pintar.
Seharusnya Kejagung juga punya kesalahan besar dalam hal ini, ada kepentingan apa, mengapa Prita langsung dijebloskan? perlu dipertanyakan apakah pihak kejaksaan menerima imbalan dari RS Omni? karena jelas ada diskriminasi dalam penanganan, oknum jaksa yang jelas salah dan terang benderang serta kasat mata diketahui terlibat (Kemas yahya dalam kasus AYIN/ARTALITA, dan jaksa ESTER dan DARA dalam kasus Ekstasi), masih dibiarkan melenggang bebas!!
Hendarman supanji, dibodohin sama anak buahnya!! Kapan kejksaan bisa bersih dan direformasi?? buat mereka yang menjebloskan Prita, bagaimana perasaan anda jika anda memiliki anak yang masih menyusui dan harus berpisah dengan mereka?
BEBASKAN PRITA, ADILI RS OMNI daqn dokter GRACE, HENGKY, dan adili juga OKNUM KEJAKSAAN!!
Mo muntah rasanya melihat sikap orang-orang RS Omni ketika diwawancarai, sikap arogan pihak Omni dan juga pengacaranya menimbulkan rasa muak, inikah yang disebut keadilan?
Jika tidak mau dianggap menipu, mengapa RS Omni tidak mau memberikan penjelasan atas apa yang diminta oleh Prita?
Masih kurangkah peenghasilan RS OMni yang memeras pasien dengan menuntut biaya di pengadilan? buat dr Grace, dr hengky, Ibu Pengacara RS Omni dan Ibu Kepala RS OMNI, bagaimana jika itu terjadi pada Bapak/Ibu? memiliki anakl bayi yang masih butuh asi tapi terpaksa harus mendeklam dalam tahanan? jangan mentang-mentang kalian orang kaya bisa memperlakukan masyarakat semaunya sendir!! terkutuklah kalian semua!!
DUKUNG dan BEBASKAN Bu PRITA
Saya pernah mengalami kejadian yang sama, emg dokter tuh sombong bgt visit cm 2 menit mo tanya nyelonong boy saya kejar ampe keluar ruangan tetap aja ngomong smbl jalan. Rakyat kecil kalo berobat cukup ampe dukun aja dokter g ad yang mau ilfil kali liat orang miskin. Sakit malaria dikasi resep obat istri saya tanya dulu ke apotik katanya obatnya penambah nafsu syahwat pria dewasa. Padahal nafsu S saya baik2 aj. Saya putuskan keluar dr RS dan berobat jalan ama dokter praktek biasa. Ikatan dokter atau lembaga kumpulan dokter sama saja buang waktu dan tenaga kalo mo komplain anggota paling jawabannya Sudah seuai prosedur dan etika Kedokteran. Makanya malpraktek merajalela.
Bravo mas Anwar. Dulu waktu buat UU abis berapa milyar. Coba patungan tuk mbantu bu prita, karena polah sampeyan bu prita masuk penjara ! priwe mau ndak ! jangan sok pinter mbuat ndak bisa tanggung akibatnya.
Seharusnya UU disosialisasikan lebbbbih baik,biar g’ salah “undang”..gimana masyarakatnya percaya ma UU,aparatnya aja bisa salah maen UU …pasal sekian nomor sekian, dengan penjara sekian, sekian terima kasih”Rumah sakitnya dan dokternya yang seharusnya diperiksa dulu,bukannya konsumen.rumah sakit yg segitu doang mampu ngendaliin UU yang dibuat begitu telaten dan tak sedikit biaya.yg anehnya saya g’ pernah dengar komentar dari mentri kesehatan,apa g’ ada kompetensinya disini?cukup IDI aja???atau nunggu yang lebih parah dari ini???mba’ prita berharap sembuh di sebuah rumah sakit yang berskala “international”,eeee…malah disangka “kriminal”…sabar ya mba’….moga matahati mereka di bukakan Tuhan…sebab karma ada diatas bumi ini…dan bukan tak mungkin mereka dikasih balasan yang lebih parah dan memalukan dari yang mba’ prita jalanin….jadi teringat ma lagunya iwan fals..”Manusia sama saja dengan Binatang”.BUAT LAGU DONK BG IWAN BUAT PRITA!!!!!
apakah pantas dokter yang terlibat dalam masalah ini masih bisa disebut sebagai seorang dokter, bahkan sebagai manusia yang beradab masih perlu dipertanyakan
Mestinya introspeksi donx omni, itu justru bkl bkin kamu lebih top sbg RS yang manjur, bknnya ngetop sebagai RS yg sukses merampas kebebasan mantan pasiennya.INTROSPEKSI DONX, kembalikan kebebasan bu Prita biarkan dia menikmati berkat Tuhan yang diterimanya.
TUHAN, BERKATI MEREKA !
ikut prihatin dengan Ibu Prita, mana putra putrinya masih kecil-kecil…
coba lihat di media massa pun banyak komplain, tujuannya jelas, disebutkan siapa komplain siapa, tapi gak ada yang sampai ke pengadilan kayak gini, cukup dibalas dengan komentar juga alias pelurusan di media yang sama…menurutku sih pihak RSnya g besar hati dan tidak berani mengakui kesalahannya…coba aja tanya berapa orang yang merasa tidak puas dengan pelayanannya, tapi g berani ngomong… bravo tuk keberanian Ibu Prita mengungkapkan keluhannya… soal siapa yang menyebarkan e-mail Ibu, biarlah nanti Alloh yang akan membalasnya, pasti hidupnya g tenang deh….
YANG SABAR YA BU PRITA, INI HANYA COBAAN
SAYA DAN KELUARGA BESAR ADA DIBELAKANG IBU
Akh kalau juga cuman keputusan jaksa Indonesia saya ngak bisa dipercaya, pastilah ada uang dibalik putusan, dan uangkan milik orang-orang beruang [kaya dan penguasa]bukannya banyak jaksa di Indonesia yang tidak jujur.
kalau sudah tidak menerima kritik n masukan, sarankan ke seluruh teman-teman blog beserta kel. untuk tidak lagi menggunakan jasa rumah sakit tersebut.
ktanya negara qta negara demokrasi…..tapi hak untuk mengeluarkan pendapat sadja diperdebatkan….itu kant hak setiap warga negara….bgaiman cranya, dmana,,apapun itu mrupakan HAK UNTUK BERPENDAPAT JANGAN DI PERMASALAHKAN
Bebas sich bebas tapi harus bisa dikontrol agar tidak kebablasan, kami selaku tenaga medis akan senantiasa bekerja dengan professional dan sesuai dengan kewajiban. Hargai lah orang lain sebagai mana anda menghargai diri anda sendiri. Terima Kasih
salam demokrasi…saya sangat senang atas kepulangan ibu prita dan berkumpul kembali ke keluarga tercintanya dan berbahagialah ibu prita yang mendapat pertolongan dari ALLAH yang tak ternilai harganya.M
Melalui email ini saya jg ingin menceritakan bahwa sebenarnya bukan hanya ibu prita dan keluarga saja yang diperlakukan seperti itu. saya dan keluarga saya juga diperlakukan semena-mena dan dihukum atas apa yang tidak pernah saya dan suami saya lakukan, Dan dengan terpaksa akhirnya suami saya dipenjara walaupun semua tuduhan tersebut adalah fitnah belaka. hingga saat ini kesemena-menaan ini masih kami terima, terutama suami saya Sabirin yang dipenjara di Rutan Tanjung Gusta Medan Sumatera Utara. Penyimpangan hukum yang kami terima ini sudah kami laporkan keberbagai pihak yang katanya melindungi hak rakyat dan menjadi pengayom Rakyat.Jangankan digubris diperhatikanpun tidak. Bayangkan suami Saya harus dipenjara 5 tahun atas perbuatan yang tidak pernah ia lakukan sama sekali. Bagaimana bisa hukum berubah-ubah seenak hatinya saja. Contohnya Tindak Pidana Umum berubah Menjadi Tindak Pidana Khusus. Saksi-saksi yang tak jelas kesaksiannya dan terkesan seenaknya.Dan Barang bukti yang tidak diperlihatkan selama persidangan. Jangankan untuk membela diri Berbicara saja untuk menjelaskan perkara saja kami tak diizinkan.Dan masih banyak lagi fakta2 yang tak dapat saya ungkapkan dalam email ini karena terlalu banyak. Saya seperti mayat hidup dan seperti manusia yang tak ada artinya lagi, Keluarga saya hancur dan kebahagian saya yang baru menikah 2 tahun akhirnya kandas dihalangi tebalnya dinding penjara Dan butanya hukum. Saya juga ikut merasakan apa yang dirasakan ibu prita karena saya juga diperlakukan halnya sama. Sudah hampir 2 tahun saya dan suami dipisahkan oleh sesuatu yang tidak pernah kami lakukan sama sekali.Kehidupan saya saat ini sangat menderita dan saya nyaris mau bunuh diri akibat tak tahanya menerima perlakuan yang tidak adil ini. dan selama itu pula lah saya berharap agar kebenaran ditegakkan. Dari semua hikmah ini saya menyimpulkan agar saya juga harus berjuang mencari keadilan untuk suami saya Sabirin. Saya berharap suatu saat nanti ia juga bisa bebas seperti ibu prita. dan bisa kembali berkumpul bersama saya dan keluarga. Kembali merenda masa depan, Walaupun sudah terkoyak-koyak oleh keserakahan segelintir orang. Buat Prita-prita yang ada didaerah lain dan dimana saja jadikan lah hal ini semangat baru buat kita untuk mencari keadilan dan kebenaran. Buat suamiku Aku selalu berdoa untukmu Dan akan Menunggumu dengan setia sampai kapanpun….
Bagi pihak R.S yang melaporkan kasus ini,,anda berarti tidak menghargai demokrasi di Indonesia,, segala kritik dan saran yang masuk ke pihak R.S oleh ny.prita seharusnya dijadikan introspeksi buat meningkatkan pelayanan R.S ini, bukan dijadikan sebagai “Pencemaran Nama Baik”. R.S boleh bagus & bertahap Internasional, tapi kelakuan dan adat-nya NDESO banget,, gg ngerti tentang etika Kritik & Saran.. Bagi Jaksa Rahmawati dkk,, anda tidak layak menjadi seorang jaksa, apa anda Kongkalikong dengan Pihak R.S untuk menahan ny.prita??? yang seharusnya ditahan di sel bukan ny.Prita, namun JAKSA RAHMAWATI dkk yang seenaknya dengkulnya memvonis orang!!
KEBEBASAN BERPENDAPAT KHUSUSNYA SARAN KRITIK UNTUK LEMBAGA PELAYAN MASYARAKAT APALABI BIDANG KEMANUSIAAN….SANGAT PANTAS DAN PATUT SEKALI UTK DIPUBLIKASIKAN, ….SAYA KIRA MASIH BANYAK PRITA-PRITA LAIN DI BUMI INDONESIA YANG BERNASIB SAMA, PENDAPAT SAYA….OMNI INT’ TDK AKAN HANCUR BILA PINTER2 DLM MENDALAMI MASALAH INI, TANPA MENYERET KE RANAH PIDANA
UNTUK APARAT HUKUM, TOLONG JGN DIPLINTIR PASAL-PASAL KARET, KARENA ADA KEPENTINGAN DIDALAMNYA, KASIHAN PIMPINAN SAUDARA SUDAH MATI-MATIAN UTK BERKOMITMEN PROFESIONAL, TAPI MASIH ADA OKNUM APARAT DIBAWAHNYA LIHAI MENGULUR DAN MENGKERET HUKUM
BAGI PARA CAPRES YANG TERHORMAT, KAMI WARGA INDONESIA BUTUH TRANSPARANNYA PROSEDUR DAN INFORMASI DI SEGALA BIDANG, JGN HANYA SLOGAN-SLOGAN SAJA YANG DICEKOKKAN KEPADA KAMI, KAMI PERCAYA CAPRES-CAPRES INI BISA……!
Saya yakin cerita yang begitu jelas bukanlah skenario,tapi kejujuran apa adanya.unek-unek dari perlakuan tidak baik dari pelayanan publik masih banyak didapatkan dinegeri ini,meskipun pemerintah berusaha memberi rambu-rambu perlindungan konsumen (pasien).Alangkah lemahnya posisi pasien,Bersatulah Kebenaran,berantas kesewenang-wenangan orang-orang yang mengaku pintar,tapi membodohi yang tidak tahu apa-apa,janganlah membohongi diri sendiri,jujurlah,ingat pada hatimu,perlakuan yang menzalimi pasti akan hancur.Wahai para capres ingat pada saat anda menjadi presiden nantinya. Bismillah , Allah SWT senantiasa memberi cobaan kepada hambanya yang beriman, jangan takut azab akan datang kepada otang-orang yang menzalimi,semoga mereka dapat hidayah Allah swt, kasihan keturunan-keturunan mereka yang makan uang dari hasil “menindas”.
Kita tinggal hitung berapa lama lagi waktu sampai kebenaran terungkap….hidup bu prita…RS.OMNI Intl silahkan menghitung hari sampai anda benar2 bankrut karena tidak ada pasien lagi…
Bu Prita tidak perlu di BEBASKAN!!!!tidak bersalah kq dibebaskan?????????
kita dukung bu Prita untuk sebuah demokrasi berbicara…
BRAVO PRITA……………
tidak perlu gentar………..
wah … kebalik nih … rupanya RS OMNI takut dituntut dipengadilan oleh ibu prita makanya menuntut duluan dengan dalih pencemaran nama baik… wong yang dirugikan ibu PRITA kok malah dia ya dipenjarakan sih …. ANEH >>>>> rupanya benar … uang sudah diTUHANKAN sehingga lupa sama TUHAN beneran
Apapun yang terjadi, kami yakin Allah memberikan Hikmah yang teramat besar kepada semua insan, baik secara individu maupun organisasi. Tetapi kamipun sangat mengakui, bahwa “IBU PRITA” salah satu tokoh yang membukakan mata hati kita.Terimakasih IBU, mudah-mudahan segala pengorbanan ini menjadikan perubahan-perubahan … … …Kami hanya mendoakan Mudah-mudahan IBU Selalu Sabar, dimudahkan semua urusan dan Selalu mendapatkan Limpahan Rahmat dan Ridho Allah SWT. Amin.
Kami merasa heran, mengapa dengan mudahnya “memenjarakan orang” apalagi memisahkan kasih sayang anak. Kami kira orang-orang tersebut tidak bermartabat. Mudah-mudahan Allah membalas mereka yang berbuat keji kepada ibu Prita dengan balasan yang lebih keji. Amin.
Wassalam
Maksudnya nya sih, tuh RS mau menjadikan semua pasiennya supaya takut kalo mau complain.
Kalo kita baca kembali email bu Prita tidak ada unsur atau maksud untuk “mencemarkan nama baik” pihak RS, tapi semata-mata hanya menceriterakan pengalamannya di RS tersebut !
Selanjutnya yang diceriterakan tuh bener apa nggak ? Kalo yang disampaikan oleh bu Prita bener mestinya bu Prita yang dibayar !
Yang paling memprihatinkan dengan kasus ini adalah dugaan terseretnya beberapa aparat hukum yang seharusnya melindungi masyarakat, malah menjadi “beking” pihak RS sehingga dengan mudahnya menjebloskan orang kepenjara supaya kapok untuk complain dan demi “fulus”.
Udah ach nulis-nulis begini ntar masuk penjara lagi …… !!!
Rupanya kalo mau ke RS besar dan terkenal mendingan pake baju kaya gembel biar ngga jadi bahan pemerasan komersial …..
SOLIDARITAS UNTUK PRITA MULYASARI
SOLIDARITAS UNTUK INDONESIA SEHAT
Maka
“BOIKOT RUMAH SAKIT OMNI”
Solodaritas yang dapat kami tawarkan adalah: “mengajak kepada segenap warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing yang sedang tinggal di Indonesia untuk melakukan tindakan boikot, dengan jalan tidak mempercayakan masalah kesehatan kita kepada Rumah Sakit Omni International, Jakarta. Sampai pada batas waktu selesainya perkara hukum yang dialami Ibu Prita Mulyasari”. Ini baru adil bagi pihak rumah sakit, pihak Ibu Prita Mulayari, dan Pihak Masyarakat penerima layanan kesehatan”.
Kasus yang menimpa Ibu Prita Mulyasari adalah sebuah kasus yang dapat diibaratkan sebagai fenomena gunung es. Yakni sebuah fenomena yang dipermukaan terlihat sedikit secara kuantitas namun pada realitas dimasyarakat adalah jauh lebih besar. Dimana pada dunia industri medis, nyaris menjadi tak terkontrol. Padahal dunia medis adalah sebuah kumpulan profesi yang memiliki ranah bobot kemanusiaan lebih tinggi dibanding dengan kepentingan bisnis, namun di Indonesia sudah menjadi hal yang maklum bahwa bisnis medis adalah sebuah bisnis yang sangat profitable. Bebas krisis ekonomi dan bebas krisis politik. Dalam kondisi apapun bahwa bisnis medis tak bakalan bangkrut, hal inilah yang menjadikan profesi medis menjadi idola di Masyarakat. Bagi penyandang profesinya, tidak memiliki kekhawatiran akan kegagalan profesi bahkan kegagalan bisnis.
Salah satu alasan mengapa orang memilih profesi medis, adalah bahwa dalam keadaan apapun, dan berada pada komunitas apapun, keberadaan pelayan medis akan tetap diperlukan.
Sifat kehawatiran manusia adalah sesuatu yang manusiawi, sehingga manusia akan bersikap prudence (hati-hati) menjalankan berbagai aktifitasnya. Karena aktifitas manusia adalah senantiasa berkorelasi dengan kehidupan dan kepentingan manusia lainnya, baik langsung maupun tidak. Tak aneh bila persoalan Mal-praktek kedokteran menjadi masalah yang siring muncul. Dan jelas siapa yang dirugikan dari sikap kekurang hati-hatian profesi medis.
Uniknya bahwa sampai hari ini tak ada penyandang profesi medis yang mendapat ganjaran hukuman. Hal ini adalah suatu fakta yang amat tidak masuk akal. Ditengah-tengah sikap rendah ketidak hati-hatian (less-prudence) tapi nyaris tak pernah mengalami kesalahan. Ini merupakan kejanggalan alam terbesar di jagad raya ini.
Semakin kurang berhati-hati berlalulintas di jalan raya maka resiko terjadi kecelakaan semakin besar, namun tidak terjadi di dunia medis.Bahkan ketidak hati-hatian dokter pemberi layanan medis berakibat makin buruknya kesehatan pasien, bahkan jika pasien macam-macam segalanya bisa disiasati sampai pada akhirnya pasien korban mal praktek menjadi pelaku criminal.
Tak banyak yang menyadari betapa kuatnya dunia profesi medis. Ibarat kuatnya sebuah rezim yang otoriter dan fasis. Dalam bahasa jawa timuran dikatakan “kalah menang nyirik” (kalah – menang, beruntung-namun beruntungnya dg curang. Nyirik – sulit menemukan terjemahan yang pas). Sudah saatnya “REZIM” Medis perlu mendapatkan control social yang memadai, bahkan sampai pada ranah delik pidana.
Undang-undang kesehatan pun, sebenarnya masih jauh dari unsur memenuhi rasa kadilan masyarakat. Diamana bila terjadi keluhan pada pasien atas dugaan mal praktek hendaknya diselesaikan pada dewan kehormatan profesi. Ini artinya penyelesaian perselisihan anatara dokter pasien hendaknya diselesaikan oleh kalangan pihak medis, apakah ini dapat memenuhi rasa keadilan. Seharusnya hal ini dapat dilakukan dasar pro justisia. Dan penyelesaiannya harus masuk pada ranah hukum. Hal ini dapat menggambarkan bahwa betapa kuatnya Rezim Medis di Indonesia. Belum lagi mahalnya obat-obatan, yang nota bene, obat diproduksi secara masal, keunikan produksi masal adalah nilai jual hasil produksinya dapat ditekan serendah mungkin. Maka logikanya pasien sebagai konsumen produk medis berupa obat-obatan akan menikmati harga rendah. Lagi-lagi hukum logika pasar bebas (supply-demand) nggak mampu menggoyahkan arogansi Rezim Medis.
Sudah mafhum dimasyarakat kita bahwa, terdapat kecemasan apakah biaya medis yang dikeluarkan akan sebanding dengan layanan kesehatan yang diterima. Puas-nggak puas – suka nggak suka, pasien harus menerimanya. Karena tidak memiliki alternative lainnya, kecuali layanan pengobatan alternative. Seolah kita mengalami regresi social jauh mendur kebelakang sampai pada tahun tujuh puluhan. Saya masih ingat bahwa untuk memasyarakatkan layanan medis, di kampong-kampung dahulu, selalu dilakukan penyuluhan penyuluhan di desa-desa agar menjauhi para dukun dan berobat ke puskesmas. Namun apa lacur, fenomena dukun cilik Ponari adalah suatu keniscayaan yang tak dapat dihindari sebagai sikap protes terhadap rezim medis kita.
Sudah saatnya rezim medis berbenah diri kembali pada profesi kemanusiaan dengan menjunjung tinggi aspek kemanusiaan (sense of humanity) dari pada mendahulukan profitable belaka. Kalau nggak mau berbenah diri ya harus rame-rame kita benahi.
Melalui kasus Ibu Prita ini hendaknya kita bersyukur bahwa kini kita dapat membuka pikiran kita untuk makin peduli pada layanan public di negeri ini. Dengan memberikan tekanan kepada rezim medis agar khususnya juga pihak rumah sakit Omni International agar tidak bersikap arogan dan kembali menonjolkan sisi kemanusiaannya. Karena rezim medis ini adalah bentuk lembaga layanan kemanusiaan. Maaf, inilah salah satu dampak system ekonomi neo liberalisme, lembaga kemanusiaampum dibisnis oriented-kan pula. Apa askeskin dapat juga dilayani di Omni ini ya…..?
Kembali ke masalah Ibu Prita, saya mengajak kepada segenap warga Negara Indonesia maupun warga Negara asing yang tinggal di Indonesia dan masih memiliki hati nurani, ayo kita sadarkan pihak rezim medis ini dengan cara melakukan BOIKOT. Yakni melakukan tindakan untuk tidak berobat ke Rumah Sakit omni international dalam waktu sama sebagaimana Ibu Prita menerima hukuman penjara. Kalau perlu selama enam tahun sebagaimana tuntutan yang diterima ibu Prita.
INI BARU ADIL. Keadilan versi masyarakat. Jangan sampai terjadi kesewenang-wenangan lagi dari pihak yang merasa lebih kuat/powerful kepada yang lemah, tidak hanya lemah secara financial aja lho menilainya.
Rezim medis menurut saya masih memiliki power cukup kuat untuk melindungi kepentingan, dan keuntungan profesinya dari tindak keteledorannya dalam menjalankan profesinya. Dan hal ini pun mereka mampu mempengaruhi undang-undang medis yang di buat DPR, bahwa sangsi hukumnya pun masih sangat lemah, lain kali kita akan mendiskusikannya.
Pada saat ini kita hendaknya secara bersama-sama untuk peduli dan tidak melakukan hubungan dengan pihak rumah sakit, Satu kata BOIKOT rumah sakit omni. Dan perhatikan apa yang terjadi.
ANTOK AFIANTO , pasuruan jawa timur.
Kalo gitu berobat ke pok Nori aja…..komplain dilayani dg sepenuh hati…..hidup pok Nori………
Tuhan saja memaafkan bagi hambanya yang bersalah, tapi ini ibu prita yang sudah jelas2 dirugikan koq malah dipenjara, hukum model apa ini, dan benarkah kita semua hidup di Indonesia yang nota bene adalah negara yg menjunjung tinggi nilai2 kemanusiaan…….
S B Y jangan cuman diam, tunjukkan keperdulianmu thdp rakyat yg slama ini mendukungmu………
YLBKI taringmu maaaaannaaaa………
dibungkamnya kebebasan berpendapat adalah pejajahan modern,h ancurkan penjajahan modern…….!!!!
wah….wah….emang skrg udah berubah Rumah Sakit aja bisa kayak mafia jd yang lemah bukan diobati dan disembuhin tp malah dipenjarakan repot dech kl gitu.Banyak cara yang lebih bijak yang bisa ditempuh oleh kedua belah pihak tp pihak RSnya yang kayaknya cari muka dan gk bijak sama sekali(ya… tahulah mafia itu seperti apa ya gini ini contohnya RS yang bersengketa dengan Bu Prita)pastilah dikemudian hari RS ini pasti akan kehilangan banyak pasien dan sudah tidak mendapat simpati dan kepercayaan dari masyarakat.BU PRITA KAU MEMANG HEBAT JANGAN TAKUT SEMUA SAUDARAMU YANG LEMAH DISELURUH INDONESIA AKAN SELALU MENDUKUNGMU.HIDUP…….BU PRITA
masak menyampaikan kitidak puasan kog malah dimasukin bui,hukum macam apa dinegeri yang trcint ini????tolong pak Jagung,dipriksa jaksa yang menangani kasus ibu Prita,semoga keadilan dinegeri ini ditegakkan.
Sabar aj bu…
nanti jg ada balasannya untuk orang sabar..
saya hanya bs tertawa untuk Rs. Omni Internasional karena dengan membawa masalah ini ke meja hukum sama saja membuka kedok mereka sendiri..
yang seharusnya orang lain tdk tahu mengenai RS ini menjadi tahu..
makin banyak yg tdk ingin ke RS ini..
Aneh…orang komplain kok dipenjara…Negara macam apa ini…???!!dibayar berapa sih si Jaksa sama RS OMNI…???!! Maju terus Bu Prita…
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Semoga Alloh limpahkan keberkahan pada keluarga besar Ibu Prita Mulyasari beserta siapapun yang menaruh simpati atas mushibah yang menimpa Ibu Prita Mulyasari.
Alloh punya rencana lain di balik semua ini. Ibu Prita tidak perlu trauma dengan menulis di milis. Hal ini menggugah semua untuk menjadi insan terbaik di hadapan Alloh SWT. Ibu Prita telah mengingatkan dan menyadarkan pihak Rumah Sakit untuk melihat secara arif akan keluhan yang disampaikan Ibu Prita.
Saya turut berdo’a SEMOGA RUMAH SAKIT OMNI INTERNATIONAL akan semakin baik pelayanannya di masa depan.Tidak ada pelayanan yang sempurna di muka bumi ini selain KESEMPURNAAN PELAYANAN TUHAN. Apapun dan bagaimanapun keadaannya RS ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia. Kesalahan itu hal biasa, yang luar biasa itu bila sulit meminta maaf. Mengkritik itu biasa, yang luar biasa adalah menerima kritikan. Saya yakin RS ini tidak akan tutup hanya karena segores tulisan seorang wanita biasa. RS ini terlalu besar untuk dikritik oleh rakyat biasa. Yang terpenting meri sama sama menyadari bahwa siapapun pasti memiliki kekurangan. Yang sempurna hanyalah TUHAN. Trima Kasih.
Untuk semua orang yang memiliki jiwa kepedulian. Berikan dukungan terus kepada Ibu Prita. Ibu Prita menunjukkan bahwa kebebasan berpendapat masih dibungkam.Rumah sakit menjadi tambah sakit!!! Sebenarnya bukan ibu Prita yang sakit,tetapi para dokter yang menangani Ibu Prita yang sakit..Maju terus Ibu Prita. Semua elemen masyarakat akan mendukungmu.Perjuangkan hak-hak yang benar. Katakan hitam jika itu adalah hitam..dan katakan putih jika itu adalah putih. Indonesia harus menjadi negara bebas dari tangan para penjahat yag membungkam suara rakyat.Go Freedom
teman teman sekalian,dari pada kita skrg cuma bisa mengomentari apa yg sdh terjadi.
GUE RASA LEBIH BAIK KITA BELAJAR DARI IBU PRITA.
MULAI BELAJAR BERFIKIR,BELAJAR BGMN CARANYA MELAWAN ORG ORG KAYA YG BERTINDAK SEMENA MENA DAN SISTEM DI NEGARA INI YG SALAH DARI AWALNYA.
BAGAIMANA CARANYA?????????????????……………….
CONTOHNYA CARA IBU PRITA ITU SDH BENAR HANYA SAJA SEBELUMNYA KITA HRS PUNYA BUKTI YG KUAT UNTUK DI PERSIDANGAN NANTINYA.
JGN TAKUT DI PENJARA BUNG….MASA KALAH SAMA SEORANG IBU RUMAH TANGGA.
TEMAN TEMAN MARI KITA BERBAGI INFORMASI DAN SOLUSI APA YG KITA TAHU UNTUK KESALAHAN APA SAJA YG ADA DINEGARA INI.
CONTOH NYA :….
BIASANYA KALAU KITA MENEBUS OBAT DARI RESEP DOKTER YG BERBENTUK OBAT SIRUP, COBA LHT KE DALAM KOTAKNYA BIASANYA BROSUR YG ADA DIDALAM KOTAKNYA SDH TDK ADA.MENURUT GUA,KITA GAK DIKASIH BROSUR KARENA KITA TDK BOLEH BELAJAR APA KEGUNAAN OBAT ITU,BGMN ATURAN PAKAINYA,APA EFEK SAMPINGNYA.BIASANYA ALASAN PARA APOTEKER ,KAN SDH ADA ATURAN PAKAINYA DARI DOKTER.
ITU SALAH SATU CARA PARA AHLI KESEHATAN KITA MENJAGA AGAR RAKYAT TETAP BODOH.
MAKA DARI ITU MULAI SEKARANG APABILA KITA MENEBUS OBAT ATAU BELI OBAT MINTALAH BROSURNYA DAN PELAJARI APA ISINYA.WALAUPUN HANYA UNTUK SEKEDAR TAHU.
CHEERS..
SAYA BACA EMAIL BU PRITA MEMANG KTERLALUAN DAN TERKESAN MENJELEK-JELEKKAN. DIAGNOSA KAN DIBUAT BERTAHAP TERGANTUNG PERKEMBANGAN PASIEN DAN PENGOBATAN TIDAK SEPERTI MAKAN CABE LANGSUNG PEDAS.. BARU DI SUNTIK LANGSUNG SEMBUH. ITU KAN PONARI NAMANYA. YANG JELAS YANG DITULIS PRITA MEMANG SUDAH MENCEMARKAN NAMA BAIK. COBA ANDA YANG SUDAH BERBUAT DENGAN BAIK DIBERITAKAN SEPERTI ITU APA YANG ANDA LAKUKAN. PRITA HANYALAH ORANG YANG TIDAK TAU MASALAH PROSEDUR KEDOKTERAN TAPI SOK TAU.. INI PENGALAMAN BUAT KITA. KALO TIDAK TAU MENDING JANGAN MENJELEK-JELEKAN ORANG….
biarkan kami bebas berekspresi selagi itu semua tidak melanggar hukum !!! hidup Ibu Prita… kami mendoakan kebebasanmu
Berpikirlah secara jernih… Jangan hanya menyalahkan Rumah Sakit……..
klo menurut aq hrsx pihak rmh melihat ini sebagai kritikan yang membangun, biar kedepanx pelayanan kepada pasien lebih di tingkatkan, ingatlah pada saat anda di usmpah menjadi tenaga medis..
RS Omni tu yang harus bayar ganti rugi Rp. 10 M pada bu prita dah brenti kerja trus anak ndak minum asi n dimasukkan penjara kehilangan kebebasan, coba tu salah satu personil management RS omni suruh coba nginap di LP seminggu aja biar tau rasanya
bebaskan Prita Mulyasari, selidiki Jaksa dan RS OMNI, juga majelis hakim yang memenangkan RS OMNI yang menggugat Prita dalam perkara perdatanya.
Bebaskan….Ibu Prita…? Kadang Hukum dinegri ini semakin nggak jelas…….,Kadang tidak pakai hati nurani……? Maju terruuusss….Bu Prita…? Dukungan serta Do’a menyertaimu…?
OMNI Internasional adalah RS yang tidak profesional dalam pelayanan. Cabut aja kata Internasional dari OMNI… Gak layak sama sekali menyandang nama Internationa. Salut Bu Prita!!!
hukum sekrng emang gak punya mata orang yG nyata2 hanya curhat karn pengalaman buruk yang dialami pake dipenjara s’gala,,sok tegas buanget emang gak ada hukum kebebasan megeluarkan pendpt Gitu aja kok repot,,,,,”kalw mau tegas thu yG kOrupsi Dihps mau dipenjara, dilempar, Dijitak Gak masalah tP Ngapain Orng curhat Hrs dikurung dlm penjara Kasihan Kan
Boikot RS Omni, jangan ada yang berobat ke sana, nanti lama – lama bubar sendiri.
Biarpun gue penjahat dan pembunuh munir tapi gue dukung pembebasan bu Prita, hidup Bu Prita!!! itung-itung menebus dosa gue hehehehe…
Bu Menkes yang selalu dandan, beri sanksi dong bu ke para Dokter gak becus dan pihak RS Omni itu, Ibu menkes jangan cuman ngurusin rambut Ibu yang modelnya kayak Lonceng itu…
Teges dikit napa bu!!! hajar tuh orang-orang yang sok dan melecehkan rakyat jelata!
Bebaskan Bu Prita, adili oknum kejaksaan, pak hendarman supanji jika anda tak berhasil me -reformasi kejaksaan lebih baik bapak ganti nama saja, nama (SU)PANJI terlalu berat buat bapak, Panji itu artinya berani, tegas!! jika Bapak tidak bisa tegas terhadap anak buah bapak, silahkan ganti nama menjadi SuBANCI, seperti saya ini Banci bantet kayak lepet!!
dalam kasus prita institusi kepolisian bersalah tidak melakukan proses penyidikan dan penyelidikan benar tidaknya prita melakukan pencemaran nama baik,hanya menerima laporan sepihak dari rs omni.bila yg dituliskan prita benar maka rs omni telah melakukan mal praktek dan sepatutnya rs omni ditutup.pihak kejaksaan tidak berhati nurani telah menahan prita dan menerapkan uu ite hanya karena email,kasus ini harus di usut tuntas.menurut saya pihak yang bertanggungjawab ialah rs omni dan pihak kepolisian dan kejaksaan yang mengakibatkan prita mengalami kerugian moril dan materiil.
omni ..omni……24 jam ..buka trs ….dokter nya bgs….hemat …
( laku ga yah ….promosi di sini )
Apa pun partainya, siapapun presidennya. Help, Bebaskan ibu Prita Mulyasari. Go, Freedom
katanya demokrasi….,lha wong cuman curhat mengenai haknya sebagai pasien koq dipenjara….edan… masih mbayar…lagi….uedan… dukung ibu prita….ayo…ayo !!!!!!
Berhubung ini blog dengan comment massa yg paling banyak yg saya dapat temui dalam 1/2 hari ini ttg ibu prita jadi saya mau “PROVOKASI” sekalian. HOIIII…… RS OMNI dan antek-antek nya, saya juga masih punya balita nih. “PROVOKASI” semua yg comment disini buat DEMO turun ke jalan sekalian biar konkrit kita membela yg benar dan bukan cuma kebebasan bersuara saja. Mau penjarakan saya ??? Masih banyak tuh yg comment. Mau dipenjarakan semua ? Ga apa, biar makin jelas siapa yg benar siapa yg salah. Jadi gimana? komentator semua ? DEMO turun ke jalan ? kalo ada yg berminat atau bahkan memobilisasi dgn syarat untuk KEADILAN semata. Pleaseee… pleaseee… saya daftar. Awas kalo ga ngajak ! PEACE.
haiya pala owe pucing. gala gala plita owe punya bisnis ancul, owe lugi besal….haiya.
bebaskan ibu prita mulyasari..
setiap warga negara berhak untuk berserikat dan berkumpul serta MENGELUARKAN PENDAPAT…
kata nya negara hukum,,
hukum apaan?!!!
bebaskan… Ibu Prita Mulyasari… Dimana letak keadilan di Negeri ini.. kalo orang-orang seperti kita ditindas… semangat Ibu Prita Mulyasari…. Kemenangan pasti ada TanganMu… Amein….
kenapa bu Prita yang hanya curhat melalui email dipenjarakan, kan banyak tuh juru kampanye yang saling tuduh, saling caci-maki tapi gak dikasuskan. apa hukum ini buat orang lemah aja, klo buat orang2 terhormat tidak berlaku. hukum macam apa ini? hukum Belanda? hukum penjajah?
bebaskan ibu prita dari segala tuntutan hukum……ayo kita serang sama2 RS OMNI TANGERANG
helo,my pren?! klo mang hukum bs dibeli dengan uang,gmn klo qt nyumbang j masing2 seribu rupiah,,trus duit yang terkumpul qt pke nyogog pak hakim nya,,hahaaa…bcnda :)
tp yg serius,,ane jg mendukung penuh bu prita.
dunia semakin gila… dunia maya bisa membuat orang masuk penjara di dunia nyata…… Pusing dah gua.. Mudah2an kita tidak akan jera… Bebaskan Ibu Prita…!!!!! Merdeka.!!! 1000X jontor dah gua…
1. sy belum mau komentar soal UU ITE psl 27 krn sdh buanyak yg komentar
2. sy cuma tanya sendiri kenapa Prita mau repot2 tulis diemail, kalau
komplain keOMNI dijawab dgn baik & cepat ?
3. kalau komplainnya kurang ditanggapi,kenapa Prita tidak mengambil
jalur LBH,YLKI atau MKDKI ? Tentu ada alasannya bukan ?
4. apa sih gerangan yg diminta Prita dari OMNI ? Cuma minta Pertang-
gungan Jawab/ Penjelasan Pengobatan&Perawatan saja bukan ?(atau
istilah medisnya : minta Resume/RekamMedis saja, bukan ?! ).
5. Kalau Resume/RekamMedis tsb sdh menjadi HAK PASIEN menurut
no 29/2004 & Permenkes no 269/2009, kenapa pihak Dokter/RS masih
bandel tak mau memberikan Hak Pasien ?
6. Apakah anak yg “bandel” tak dapat cepat2 “dijewer” orang tuanya ?
Lalu siapa lagi yang harus men”jewernya” ?
7. Bila semua pihak bertindak menurut Hak&Kewajibannya atau menurut
UU/Peraturannya, alangkah indahnya dunia kita2 ini ;hingga tak
perlu ada insan menangis Prita2 lainnya, bukan ?
ih,banyak bgt yg dukung bu prita.dimanjain ya.memang bu prita tdk bersalah,tapi sebaiknya jangan sebarin keburukan org dong.apalagi rs
aku setuju sama monik.enak ya bu prita masuk tv,mau donk!!!!jadi terkenal
belajarlah kita dari masalah yang ada.
buka mata, buka telinga, buka pikiran, dan hatimu wahai hamba-hamba Allah.
mari kita dukung kebenaran,
sebab Allah tak pernah tidur.
kenapa ibu Prita gak ke YLKI dulu sebelum menulis dan menyebarkan semua masalah dan kekecewaan nya thd RS Omni? saya yakin ibu Prita seorang yg pemberani, tapi ada baiknya keberanian yg dimiliki ibu Prita disertai juga dgn ‘kemauan’ utk berpikir tenang, berpikir panjang, berpikir cerdik dan berpikir jauh ke depan. tentunya tidak lupa utk berkonsultasi terlebih dahulu dengan kerabat, teman2 terdekat, kalo perlu dengan para ahli/pakar.
Bebaskan ibu prita. Tegakkan keadilan di negara Indonesia dari oknum oknum Penegak hukum yang tidak benar yang menjalankan tugas tidak dengan hati nurani.
om..ni gimana?? masak gitu aja pake bawa kasus pencemaran nama baek ya klo toh memang jelek ya harus mengakui jelek donk! kasus prita bikin kita tau bagaimana kondisi omni yang buruk, buat prita jangan menyerah kami warga solo mendukungmu!!
OMNI… siap2lah gulung tikar. Semua pegawai di OMNI, segeralah mencari lapangan kerja lain. Hidup RS dalam negeri. Budayakan produk lokal.
Ibu Menkes bilang OMNI bukan RS berstandar internasional. Jadi nama INTERNASIONAL aja sudah merupakan kebohongan yang menyesatkan publik. Jadi nggak mungkin mengharapkan kejujuran dari OMNI.
Bukan sama sekali bermaksud memamerkan, alhamdulillah aku diiberi kesempatan 2 tahun berada di Jepang. 2tahun berada di sana… berinteraksi dengan panduduk asli, menikmati layanan pulik di sana, sungguh merasa sangat berbeda dengan apa yang kita terima dengan layangan yang kita terima di tanah air.
Meski aku blom pernah masuk ke OMNI INTERNASIONAL (dan moga2 ndak kan pernah masuk sana) aku yakin nama INTERNASIONAL tak kan mensejajarkan tingkat layanan OMNI dengan hospital manca.
Prinsipnya….makin keras OMNI nyerang bu Prita, akan memperburuk citra OMNI. Faktanya gini ja… dituntutnya bu Prita dengan 6 tahun dan atau denda hingga milyaran ato bahkan trilyun (CRAZZZY!!!)cuma karena email curhat, sku yang tinggal di Solo ikut dengar masalah itu. Dan bukan hanya aku …. saat sambil nonton TV nongkrong wedangan di hik, orang juga bilang “OMNI kuwi ngopoo…” ….. siniis banget nadanya.
Yang jelas makin kenceng serangan balik atas kritik, ato komplain dari seorang pasien spt bu Prita memperkuat asumsi buruknya layanan OMNI. Pikiranku bilang gini : kalo kita di kamar nyembunyikan bangkai kelinci ato kucing yang kita bunuh, kita akan bilang keoarang supaya jangan masuk kamar dengan nada rendah, tapi kalo yang kita sembunyikan di kamar itu bangkai manusia…. kita akan kunci kamar dan kita larang orang masuk kamar dengan nada tingggiiiii, bahkan dengan ditambahi ancaman
(1 miyar ato 1 trilyun….HAH !!!)
So baiknya gini, kalo OMNI malu kedengaran publik OMNI ajak ketemu bu Prita, damai….dengan nada rendah ucapkan “maaf dan terima kasih kritk dan sarannyanya”…. titik dan nama OMNI tidak makin tenggelam.
Comment saya ni jangan cepet-cepet ditentang ato (OMNI)langsung bilang setuju… tapi dipikir dulu… Mikir 1/2 ari juga boleh…trus… nomor bu Prita ada kan ?…. tuh ditekan…. setelah diangkat…bilang … ini bu Prita ya…? Sebelumnya maaf ni, kira-kira besok bisa ketemu di Restoran “X” ? DEAL!!!
Pas esuknya ketemu ….jabat tangan bu Prita dan Ucapkan “Maaf”. Saya yakin kata “maaf” juga akan keluar dari mulut bu Prita.
Kasus ditutup… bu Prita kembali beraktivitas seperti semula…OMNI juga kembali tenang… dan nama OMNI tidak semakin dalam terperosok…..
Semoga semua diberi pikiran yang jernih ! AMIN
DO”A dari Solo
Dasar RS OMNI OOOOOOOOOOOONNNNNNNNNNN, wajar lah klo Bu Prita curhat tentang Keburukanx,masa gitu az d tngkp???????? yg dukung RS OMNI ke Laut Aza dech……..Punya Otak d taruh d Dengkul……BODOH SEKALI…..
Jangan heran hidup di Indonesia,lha wong mo beri kritik dan saran aja bisa ditangkap,tapi pilpres akan segera datang, mudah-mudahan demokrasi dapat ditegakkan dengan hadirnya presiden baru, Amin………
….bebaskan Ibu Prita !!!
….dan karena konsumen tidak boleh mengeluh atas layanannya, maka sebaiknya tidak akan ada lagi diantara kita yang berobat di rumah sakit itu….(‘kan rumah sakit swasta ‘hidup’ dari konsumennya)….
gw bingung sama negeri ini. apa ‘sih’ maunya? toh klo emang kejadian ini bener, yang musti di sut tuh rumah sakitnya, BUKAN KORBANNYA!!!…
Solusinya gampang , kita nggak usah lagi berobat ke RS.Omni International .
Biarkan RS itu nanti akan bangkrut dengan sendirinya , apalagi ini
RS kan modal asing cari untung di Indonesia .
Juga jangan ke dokter-dokter ex.RS.Omni , masih banyak RS dan dokter lain yang lebih manusiawi .
Saya Setuju dengan Mas Bambang Atmoko, mari kita sama-sama memboikot RS. Omni saya pikir tdk perlu waktu lama, paling lama 1 minggu mereka sudah bangkrut. kalau saya membaca email ibu prita harus ibu prita yang menuntut RS.OMNI. Sebaiknya pasien yang sekarang lagi rawat inap di OMNI sebaiknya cepat pindah rumah sakit dari pada jadi korban mal praktek berikutnya. jangan sekali-kali lagi deh berobat ke OMNI, apalagi OMNI menyalah gunakan izin pendirian rumah sakit itu menurut ibu Menkes.
Kita jangan berobat ke RS atau dokter yang tdk professional.yg sdudah hilang hati nuraninya.kalau tanpa pasien mereka mau jadi apa ?
Saya pikir sdr Prita tetap salah, berdasarkan UU ITE yang telah disahkan oleh DPR bersama Presiden. Cuma UU ITEnya yang kapitalis itu bener ggk???? Jadi semua biang keroknya ada di pemgesah UU tsb.
Makanya Jangan pilih lagi mereka termasuk presidennya.
wah jadi ngingatkan aku dengan acara NI (Negeri Impian), liah juga tho …? Itu lho kaya yang jadi kak “Dono????” yang suka bilang “dijaman sya kalo ada orang bilang “A” “B” “C” saya tangkap !!!
Mungkin OMNI juga baru gandrung acara itu, jadi dia juga jalankan falsafah “kalo ada orang kritik kekurangan saya … saya tangkap!!”
Wuihhh ngeriii… !!!
Padahal kalo secara jernih OMNI mau berfikir, terangkatnya kasus ini ke publik sangat merugikan pihak OMNI, lha gimana engga… dari sekian ribu opini tentang kasus ini lebih dari 80% tidak setuju dengan tindakan OMNI, bahkan banyak sumpah, hinaan, ejekan hingga ajakan boikot (ingat siapa tahu 1 diantara ratusan bahkan ribun tulisan ataupun ucapan2 itu bisa menjadi do’a dan saya yakin opini-opini itu spontanitas dalam arti opini itu keluar dari lubuk hati (meski aku yakin setelah opiniku ini akan muncul opini2 yang melawan – tapi saya percaya yang ini bukan spontanitas)
Lagian … apa sih untungnya kalo bu Prita masuk ???? Puas ????
OMNI kan bukan Thukul yang suka bilang puas…puas … puas ??
Buat rakyat, rumah sakit pantas merasa puas kalo pasiennya dengan rasa iklas puas dengan pelayanan OMNI keluar dari OMNI dengan kondisi lebih baik dari sebelum masuk OMNI.
Disadari ato tidak kalo sampe bu Prita masuk (moga2 nda terjadi)… jelas bu Prita rugi, sekian waktu terpisah dari anak2, OMNI sendiri (percaya ato tidak) lebih rugi, karena saat kaki bu Prita melangkah masuk penjara, saat itu pula makin kuat penolakan masyarakat atas perlakuan hospital thdp pasien. Pemerintah dan DPR juga mengalami kerugian karena makin banyak menuai kritik terhadap produk hukum yang dinilai rakyat banyak celah2 terjadinya penyalagunaan, polisi juga makin dibuat sibuk dengan demo yang makin sporadis muncul.
Hanya satu yang saya pikir akan meraup keuntungan that’s “THE LAWYER” kuas hukum, pengacara atau apaun istilahnya yang “numpang mulya-javanese”
Tuk itu aku ada ide, OMNI dengan tulus ngundang bu Prita sabil makan bakso bicara-bicara….saling merasa bersalah dan saling minta maaf. Pihak OMNI mengakui kalo terlalu emosi dengan tanpa “ngunggah ngudhunke” rasa, tanpa mertimbangkan benar salah, untung rugi bertindak seperti itu. Sedang bu Prita jug minta maaf kalo dalam kritiknya ada kata-kata yang “kemajon”_javanese, dengan maksud kritik untuk kemajuan. Saling berpelukan dan cepet-cepetan berdiri untuk mbayar bakso dan pulang kerumah masing masing, syukur2 pihak OMNI mengantar bu Prita sampe rumah ….. woooww … betapa indahnya kalo bis gitu. Trus paginya OMNI sms ke bu Prita…”bu Prita.. bagaimana kabarnya ?”.. dan bup Prita njawab ” alhamdulillah saya sehat-sehat, lha bagaimana kabar mbak OMNI dan keluarga ?”—–eh OMNI tu nama cewek ato cowok tha ?
dah gitu wae moga2 keduanya diberikan kejernihan pikiran … amin !
Doa dari SOLO
sejak mencuat beritanya di tv
saya tertarik untuk terus mengikuti beritanya
pertama sih hanya sekedar simpatik,
karena ditahan dengan kondisi punya 2 orang batita di rumah
tapi begitu baca curhatnya di email dan mengetahui informasi kasus hukumnya…
saya jadi sedih, kenapa keadilan itu sulit berpihak ke orang kecil
kenapa yang besar tau mau mengalah untuk melindungi yang kecil
kondisi di permainkan, kondisi di pingpong kerap terjadi dalam berbagai urusan yang dialami orang kecil (maksudnya orang kecil yang lemah baik secara kultural maupun struktural)
ayolah bangsa ini (kita semua) belajar melindungi yang kecil untuk bisa tumbuh menjadi besar…
semoga ada pelajaran dari kasus ini…
ayo ibu prita, anda insya Allah bebas…
karena Allah bersama orang-orang yang berserah diri…
Ada apa dibalik ini semua, sudah banyak kenyataan di Indonesia tercinta ini tentang kasus penegak hukum yang terkena jerat hukum karena main2 denga hukum (Siapa yang bermain api akan terbakar juga. Apakah ini kasus bu Prita semacam itu? Ya Allah semoga mendengar keluhan orang yang di zalimi (Prita Mulyasari). Kau Maha Besar, Kau Maha Kuasa dan Kau Pemilik dan Pencipta semesta ini. mana yang benar hanyalah milikMu. bu Prita aku berdo”a untukmu. Bismillahirramanirrahim.
Yang nggak genahnya ya polisi dan Jaksa tidak bisa membedakan pantas atau tidak untuk memenjarakan bu Prita jarang nonton film koboy
Ada lagi yang berani berobat di Rumah Sakit OMNI International? Jangankan berharap sembuh… bisa2 masuk bui juga
terus berjuang ibu prita…………
Allah bersama Orang – orang yang sabar
Do’aku slalu bersamamu.
RS. Omni jangan terlalu angkuh untuk tidak menghargai dan menindaklanjuti keluhan pasien yang dirawat, akhirnya jadi beginikan. keluhan tidak ditanggapi akhirnya ibu prita curhat lewat email…..saya dukung ibu Prita, untuk RS Omni coba lebih profesional menangani pasien
jangan menyerah ibu prita………..
Allah Senantiasa bersama orang – orang yang sabar………
Do’aku slalu menyertaimu…………
ketika harga sebuah nurani telah terbeli sejumlah rupiah…itulah yang terjadi terhadap kasus yang menimpa ibu Prita. Cobalah melek internet n buka google. Apakah tindakan OMNI ini menghasil dampak yang baik bagi masa depan OMNI sendiri! belajarlah dan perbaiki
asyik senua orang pada dukung ibu prita ayo dukung terus !!!!!!!!!!!!!
RS OMNI AROGAN!!!!
SETUJU DENGAN DPR YANG MAU MENCABUT IZIN RS ABAL-ABAL TERSEBUT.
DUKUNG BU PRITA!!!
Jaksa Penuntut yang mendakwa adalah perempuan, Direktur RS Omni juga perempuan, kenapa ya sesama perempuan koq kejam begicuuu? apa mereka gak bisa merasakan punya anak balita yang masih membutuhkan air cucu ibyuuuuuu??? Pak Hendarman tolong anak buah bapak yang bego dan sok bisa menfasirkan pasal2 IT dan mungkin anak buah bapak begitu ‘kreatif’ sehingga menambahkan pasal2 itu diadili dan jangan diskriminasi dong pak, masak anak buah bapak yang jelas ketangkap tangan dalam kasus barang bukti ekstasi bisa menghirup udara bebas, ini Prita yang cuman kirim eail di penjara langsung, bapak jangan kayak orang OON kalau muncul di TV, klemak klemek dan lembek, gue aja yang banci juga gak klemak klemek kayak bapak!!!!! gue se-7 dengan salah satu komentar di atas, sebaiknya kalo Bapakl gak bisa TEGAS, mendimng bapak jadi SUBANCI aja deh!!! capek deh!!
ibu prita go… go.. go. kebebasan berfikir dan berbicara tak boleh dikekang hannya karena kepentingan capitalis!
RUMAH SAKIT OMNI DAN BU PRITA, KEDUANYA SAMA SAJA!
Pikirkanlah sekali lagi dengan jernih. Dari email bu prita saya lihat dia tanpa sengaja memang telah mencemarkan nama baik rumah sakit. Apa kalian semua tidak bisa membedakan yang namanya menggosip dengan curhat? Seharusnya, kalau bu prita berniat curhat dia tidak perlu menyebutkan nama rumah sakit serta dokter-dokternya yang sudah mendzaliminya. Saya juga baca-baca berita bahwa bu prita TIDAK JADI dipenjara kalau dia mau menarik pernyataan yang dia tulis pada media massa. Tapi apa yang terjadi? Bu prita merasa dirinya benar dan tidak mau menuruti permintaan rumah sakit. Saya jadi tahu, sebenarnya bu prita masuk penjara karena dia sendiri. Dia dengan sombong merasa dirinya benar. Kalau dia ikhlas dan seorang ibu yang baik, tentunya dia mengaku bersalah tanpa sengaja telah mencemarkan nama baik RS Omni dan menarik pernyataan yang dia tulis. Bukan malah keras kepala seperti anak kecil dengan mengatakan “Tidak mau!” Siapa tahu bu prita rela saja dirinya masuk penjara demi popularitas, supaya seluruh orang di Indonesia membelanya dan merasa kasihan. Wallahu a’lam, hanya Allah yg mengetahui hati manusia. Kita tidak bisa mengetahui isi hati bu prita yang sesungguhnya. Hanya Allah yang tahu. Sekali lagi, email bu prita termasuk dalam kategori GOSIP. Kalian pernah lihat kan curhat pembaca di majalah? Bukankah biasanya mereka menggunakan inisial sebagai pengganti nama seseorang? Kalau bu prita mau mengoreksi dokter tersebut, bisa lapor ke DEPKES atau yang bersangkutan. Saya di sini bukannya membela RS Omni. Sebenarnya RS Omni sama saja. Hanya masalah kecil seperti itu dibesar-besarkan. Kan bisa dibicarakan dengan baik. Pihak rumah sakit harusnya instropeksi dan mengganti rugi bu prita. Itu pendapat saya.
Quote of Misbahul: “BEBASKAN IBU PRITA…
dukung ibu prita
jangan biarkan ketidak adilan ini terjadi
dan untuk ibu Prita semoga diberi ketabahan dan kesabaran menghadapi cobaan ini
Amin…..”
Allah adalah hakim yang seadil-adilnya. Allah menguji bu prita dengan ujian seperti itu. Kalau kita mengatakan ini semua adalah sebuah KETIDAK ADILAN sama saja kita mengatakan Allah itu TIDAK ADIL. Na’udzubillahimindzalik.. Dosa besar jika kita berkata begitu, karena dunia ini Allah yang menggerakkan. Masa yang namanya Tuhan tidak adil! Keadilan Allah tidak bisa diragukan. Semua yang Allah berikan itu ADIL. Nasib bu prita pun juga Allah yang memberikan.
rumah sakit apaan th….tutup za kali klu g’ mw dikritik….
payah…
sudah seharusnya konsumen berani mengeluarkan pendapat, jika terjadi kasus prita, sungguh tidak kemanusiaan, seorang ibu yang masih menyusui anaknya harus mendekam 20 hari di LP.
Memang rakyat kecil di Negara kita yang awam masalah hukum “selalu” menjadi “Korban Aparat” hukum negara kita.
Untuk pihak berwenang tolong periksa RS OMNI, Kepolisia, dan Kejaksaan yang berkaitan dengan masalah ibu Prita, berikan hukuman yang setimpal bila terdapat ketidak adilan dan kesalahan pada ketiga instansi tsb. Untuk seluruh masyarakat untuk sekarang ini mari sama sama kita tidak menggunakan jasa Rs.OMNI, Kecuali RS.OMNI mau berbenah diri untuk memperbaiki kinerja dan kembali tujuan dasar dari didirikannya Rumah Sakit, yaitu untuk membantu melayani masyarakat dengan sebaik baiknya, dengan tidak selalu mendahulukan uang dan arogansi. sekali lagi mari kita BOIKOT RS.OMNI INTERNASIONAL TANGERANG !!!!!!!!!!!!!
komplain thd pelayanan rs adh hak konsumen n hrsnya phk rs omni berterima kasih kpd konsumen spt bu prita krn ini jg demi perbaikan mutu pelayanan spy lbh prima tp kok malah dipenjara,g jd bingung ni!?!?!oya,sebaiknya phk rs perlu belajar ttg ilmu manajemen modern.
komplain thd pelayanan rs adh hak konsumen n hrsnya phk rs omni berterima kasih kpd konsumen spt bu prita krn ini jg demi perbaikan mutu pelayanan spy lbh prima tp kok malah dipenjara,g jd bingung ni!?!?!oya,sebaiknya phk rs omni perlu belajar ttg ilmu manajemen modern.
Enak sekali nyari duit di indonesia.. Orang ngomong aja di tuntut 1 milyar. ajip ajip ajip ajip.. Mau dong 1 milyar nya RS Omni. Jangan lupa Kirim Via Rekening aja yah.. Huahahahahaha..
GAK ADIL KLO GARA2 CURHAT BISA DIPENJARA!! INDONESIA NEGARA DEMOKRASI, TAPI KENAPA HAK WARGANYA UNTUK BERBICARA HARUS DI GANJAR DG PEJARA. USULKU CABUT TUH IZIN RS OMNI KYAK GTU,KRN CUMA NGRUGIIN PASIENNYA!!!
jadi sudah jelas siapa yang salah siapa yang benar,tinggal kita kabarkar kesemua orang bahwa RS OMNI internasional ini, tidak kualiwait,tidak bagus..tdk profesional dllll,agar orang tidak datang lagi kesana untuk kelinci percobaan udah selesai
Kita dikembalikan lagi ke rezim ORBA yang lantang bicara malah dibungkam, apakah ini artinya reformasi tidak berjalan?
Segera bebaskan Prita, rehabilitasi namanya !
jadi takut komentar nih ntar dipenjara juga kayak Ibu Prita. Tapi kalo dipikir, zaman sekarang orang bebas mengeluarkan pendapat, apalagi mengeluarkan uneq-uneq, masa dokter dan jaksa yang sekolahnya bertahun-tahun gak tahu, mending dicopot aja tuh gelar dokternya, trus jaksanya mending peniun dini aja deh. Buat RS Omni, kalau ada pasien yang mengeluh atas pelayanan yang diberikan harusnya dijadikan masukan untuk lebih meningkatkan pelayanan bukannya dimasukkan ke penjara, namanya aja internasional……..tapi ternyata masih primitif
Doh curhat bisa juga membawa penjara. Mungkin ada rambu2 yang wajar seperti SARA, sekarang harus ditambahkan pula pencemaran nama buruk :)
Bila ini sebagai petisi publik, saya mendukung petisi untuk membebaskan bu Prita ini. +1 for bu Prita.
Bebaskan Prita Mulyasari dan BAKAR RS OMNI INTERNASIONAL !!!!!!!
Indonesia belum bener2 menerapkan demokrasi! Hak demokratis dari seorang pasien yang menuntut haknya malah d penjara?! Gimana sich?!
Bagaimana mungkin seorang ibu bs mengancam dokter dengan tindak kekerasan, seperti yang di tuturkan pengacara pihak Omni! Mau dengan apa Lempar botol susu k dokternya?!
Tidak masuk di akal….!!!
Keterangan Rumah Sakit Omni Tidak Masuk Akal….!!!!
Huuuuuu….!!!
Bebaskan ibu Pritta sekarang juga!
UUD fasal 28 tentang “kebebasan mengemukakan pendapat”. UUD 1945 adalah Undang-Undang / peraturan yg tertinggi dan sebagai dasar praturan negara RI. Msa UU ITE bisa mengalahkan UUD ? Gak masuk akal dong? percuma sekolah hukum gak tahu tentang UUD negara kita? Apa kita ini sudah dibodohi dg money money and money…..
Semangat ibu Prita, anda telah didukung oleh DPR RI, WaPres, dan teman-teman internet maniac, pasti itu hancur RS OMNI dan MenKes serta IDI telah mengeluarkan keputusan penting yakni jika dokter itu bersalah maka ijin praktek akan dicabut! Nah klo udah begini caho0000 louh…
Pailit kan Rumah Sakit OMNI ( Ongko Mulyo Internasional) itu rumah sakit ngak benar, nama Internasional pelayanan “DESO”
Wah…aku liat kita dukung ibu prita tapi kenapa dia sampai takut ya..kan ada kita2 yang dukung dia..sampai buka email aja ,malah takut…gara2 rumah sakit OMNI bikin stres orang aja…menurut rumor siih RS.OMNI mau di jadiin rumah sakit Gila bagi Hewan ama dokter2 yang ngak mau di kritik.
ada yang setuju dengan saya..?
hehehhee
saya hanya mo mengambil hikmah2 dari kasus nya ibu prita di antara nya:
1.sebenar nya pemerintah harus lebih bijaksana lagi terhadap pemahaman suatu hukum kepada rakyat ny agar tidak terjadi k salah pemahaman seperti yang terjadi kepada ibu prita.
2.pemerintah harus lebih tegas,terhadap pelayanan rumah sakit atau pelayanan publik apa saja yang dengan jelas jelas melakukan ke sewenang-wenang an.
3.kembali kepada IBU PRITA SAYA MENDUKUNG PENUH ANDA………
BEBAS KAN IBU PRITA
wahai dunia penegak hukum,jangan kau hukum orang yang tak bersalah bisa2 nanti akan kena karma,bebaskan sekarang juga bu prita…
Kalo pake Internasional pakailah Rumah sakit yang “REAL INTERNASIONAL”
Saya ndak tahu apakah ini termasuk provokasi atau bukan… yg pasti say pingin yg terjadi pada ibu prita tidak terjadi pada teman teman lain..
dari pada kita ndak tahu apa yg akan terjadi mendi kita jgn menggunakan jasa RS OMNI ” Internasional “…… Masih banyak RS – RS sakit yang bagus dan “REAL INTERNASIONAL”… Nggak internasional nama doang seperti “OMNI”…
Semakin keras OMNI ngeyel semakin terpuruk juga Kredibilitas-nya….
“Dukung PRITAAAAA…”
sekarang kan jadi kelihatan ternyata OMNI bukan RS Internasional tapi RS yang sok INTERNASIONAL, kalo menurut saya manajemen OMNI harus diganti dan nama internasional jgn dipaki, itu menipu PUBLIK. terutama lagi manajemen OMNI, arogan dan buruk, hancurkan aja manajemen OMNI yang goblok dan arogan
Mungkin Pengelola OMNI ngga punya keluarga atau “ANAK” jadi ngga pernah merasakan atau membayangkan bagaimana rasanya dipisahkan dari ANAK-ANAK mereka, coba para management OMNI yang begitu lantang bicara di televisi di “PRODEO” kan satu hariii.. aja, dan dipisahkan dari keluarganya, saya yakin mereka akan sadar bahwa tuntutan ke Bu Prita sehingga harus dipenjara itu betul2 kebablasan.
Semoga Bu Prita tabah…..
AYO KITA DUKUNG BU PRITA MELAWAN KEAROGANAN RS OMNI…
TERUS BERJUANG BU PRITA KITA MENDUKUNGMU DENGAN DOA…
SEMOGA ALLAH SWT MEMENANGKAN BU PRITA….AMINNN…..
semoga b prita segera mendptkan penyelesaian yg memuaskan. doa kami untukmu b prita. sabar dan tawakal selalu
keliatan jaksa,pemilik omni dan dokternya jarang ke masjid
Wahai para bajingan tengik dan pemeras rakyat kecil, kukutuk kalian semua menjadi kecoa ngezooooottttt…
Buat Bu Prita, semoga kemenangan ada di pihak Ibu
Buat Hendarman Supanci (kayak panci muke elo…) dan oknum kejaksaan yang terima fasilitas dari Omni dan orang2 yang menjebloskan Bu Prita, tak lama lagi kalian akan berubah menjadi kadal!!!
Sudah lama segelintir manusia yang berkedok Agama, melakukan sikap dan tindakan yang tidak terpuji. Padahal sewaktu mereka menduduki jabatan atau pangkat tertentu juga bersumpah menurut Agamanya, malah mengucapkan janji seperti KOPRI, Sapta Marga dll….berdasarkan Panca Sila. Lantas dimana diletakkan kesemunya itu sewaktu mereka mengambil keputusan untuk melakukan tindakan yang melanggar sumpah dan janjinya.
Semoga mereka diberi kesempatan untuk beribadah lebih baik lagi dengan membebaskan Prita dari segala tuntutannya.
aaaaaaaauuuuuuuuuuuuuuuuuuahaaaaaaaaaaaaaahhhhhhhhhhhhhhhhhh…….llllllllllaaaaaaaaaaaaaaapppppppppppppp
mari duduk bersama untuk saling menyadari, dan saling memaafkan. Karena yang kia pikirkan masa depan keduanya (baik bu prita atu OMNI)
saling mencabut laporan saja dan damai saja, tentu masyarakat bisa menilai semua dan agar tidak terlarut-larut berkepanjangan dan mari ciptakan lembaran baru.
salam
saya setuju pendapatnya mas antok afianto, Kalo hukum indonesia nantinya masih memihak pihak rs omni, untuk memberi pelajaran bagi omni, mari kita galang persatuan untuk tidak menggunakan rs omni sebagai tempat berobat. Dimulai dari ratusan bloger terus ke ribuan saudara dan temannyA bisa sampai ratusan ribu dan jutaan pendukung lainnya…untuk TIDAK LAGI MENGGUNAKAN RS YANG TIDAK BISA DIPERCAYA ITU. Sekarang kita bersatu memberi dukungan pada BU PRITA untuk menggugat balik secara perdata dan pidana kepada pihak rs omni…
Ini Kasus Kedua untuk RS Omni, Karena Sebelumnya Juga Terdapat Berita dimana RS Omni Menolak untuk Memberikan Hasil Resume atas Penyakit yang di Derita Oleh si Pasien, Namun RS Omni Tetap Menagih Kekurangan Biaya Tersebut.
Baca : http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/06/05/03230421/menkes.lapor.ke.jalur.yang.benar
g punya hati cm nyampain keluhan kok d penjara,coba smua orang nyampain keluhannya wah bakal penuh tu penjara………
Bagaimana jaman sekarang kita bisa percaya RS dan Dokter jikalau kelakuan mereka seperti itu.Mau dibawa kemana Bangsa Indonesia ini….Ya Tuhan
parah de masak ngomong aja di penjara zzzzz
kan ada UUD buat yg kebebasan mengemukakan pendapat…..
ZZZZZZZZZZZZZZZZZZZZZZZZZZ
Pokoknya jgn ampe keulang deh, kalo protes jgn terlalu kalo di protes jgn sensitif ….
Pengadilan yang dipenuhi manusia manusia picik dan sudah hilang kemanusiaanya.
Cabut Ijin OMNI, Ganti manusia manusia di Pengadilan.
Ya, begitulah Indonesia.
Ketika melihat orang sakit
apabila oramg tersebut kaya, dokter (rumah sakit) juga matanya membelalak terbuka dan langsung ditangani,
ketika melihat orang miskin, katanya mati sudah takdir Tuhan (jurig siah).
Begitu juga hukum dan keadilan di Indonesia,
“Ketika orang miskin yang berkonflik dengan orang kaya, ya mesti orang kaya yang menang”. Orang miskin tuh cuma jadi pijakan doang.
“Oknum jaksa sudah buta akan dunia”
“Oknum Polisi sudah buta akan fakta”
“Akhirnya Prita masuk penjara”
“2 minggu Prita tersiksa”
“Mana keadilanmu Ibu Pertiwi tercinta”
“Apakah engkau salah memlih polisi dan jaksa”
“Omni Internasional mesti dibakar tanpa sisa”
HIDUP PRITA
“OMNI dan PRITA”
bukti cacatnya keadilan di Indonesia.
Jeng Prita, kiat senasib ya jeng, saya dizolimi ama suami saya pangeran kelantan dari negeri jiran yang kejam tak berperi
Jeng, coba deh jeng ikuti cara saya, road show dari stasiun tv ke tv yang lain pasti hasilnya mak nyuzzz….
Jeng, kalo jeng mau melawan, coba deh panggilin saja suami (yang bakal saya cere-in), untuk menyilet-nyilet pihak Omni dan menyundutnya pake rokok cerutu, biar nyahooooo….., tau rasa deh, sesama wanita harus saling membela ya jeng, jangan spt jaksa penuntut umum dan direktur RS Omnivora ( wanita spt kita juga tapi berhati kejam tak berperi)
Bravo Jeng Prita, maju perut pantat mundur eh salah, maju terus pantang mundur!!
Hancur-hancur hatiku…….
hancur hancur hancur hatiku…..
hancur hancurkan RS OMNI
Jangan sampai kejadian ini terulang lagi. Kebebasan menyatakan pendapat tidak dihargai.